Sukses

Rapid Test Corona Covid-19 Bukan untuk Diagnosis Virus, Ini Penjelasannya

Pemerintah RI telah menerapkan tes Corona COVID-19 massal dengan metode rapid test, sejak Jumat (20/3).

Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah RI telah menerapkan tes Corona COVID-19 massal dengan metode rapid test, sejak Jumat (20/3). Rapid test ini dilakukan dengan cara menggunakan pengambilan sampel darah.

Namun begitu, rapid test massal ini bukan untuk mendiagnosis apakah seseorang positif atau tidak terkena virus corona COVID-19. Tidak semua orang akan diperiksa Covid-19. Namun, hanya mereka yang beresiko.

"Tes Corona massal ini baru tahap skrining saja, bukan untuk deteksi atau diagnosis pasti orang yang bersangkutan positif atau tidak kena COVID-19," kata Juru Bicara Penanganan Percepatan COVID-19 Achmad Yurianto saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2020).

Yuri menambahkan, bila hasil screening dinyatakan positif, maka pasien akan kembali diperiksa dengan metode VCR. Sebab, kata Yuri, seseorang yang sudah sembuh juga masih bisa terditeksi positif corona Covid-19.

Adapun gambaran awal rapid test yang akan diterapkan, sebagai berikut:

Saksikan Video terkait virus Corona di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Sampel yang Digunakan

Darah yang akan diperiksa lebih lanjut, yakni dilihat dari reaksi imunoglobulin (protein yang disekresikan dari sel plasma yang mengikat antigen sebagai efektor sistem imun). Yang perlu diperhatikan, dalam rapid test yang diperiksa adalah imunoglobulinnya. 

Dibutuhkan reaksi imunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi Corona COVID-19 paling tidak seminggu sebelum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu. Upaya ini juga sudah diterapkan di negara-negara lain, yang terdapat kasus COVID-19.

"Skrining massal dengan metode imunoglobulin atau pengukuran antibodi di dalam sampel darah ini juga dilakukan oleh banyak negara terdampak virus Corona," ujar Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

 

3 dari 7 halaman

Alat untuk Rapid Test

Tujuan dari skrining massal menggunakan rapid test untuk membantu penanganan potensi penyebaran COVID-19. Yuri menuturkan, Alat rapid test sendiri merupakan kit test, seperti buat tes kehamilan.

4 dari 7 halaman

Sasaran Rapid Test

Meski disebut-sebut sebagai tes Corona massal, bukan berarti tes ini menyasar masyarakat secara luas per individu. Rapid test ini dilakukan kepada orang-orang yang dicurigai punya gejala COVID-19, berkontak dengan teman atau rekan kerja yang positif atau ada gejala COVID-19.

"Bukan masyarakat umum sesuai nomor KTP gitu. Tapi masyarakat yang sudah positif atau pernah berkontak dengan orang lain yang positif atau ada gejala COVID-19. Misalnya, ada karyawan yang positif COVID-19. Nah, itu jadi teman-teman satu kantor yang berhubungan dengan dia harus diperiksa. Skriningnya ini nanti yang menggunakan rapid test," jelas Yuri.

 

5 dari 7 halaman

Lama Waktu Hasil yang Keluar

Untuk orang-orang yang menjalani rapid test tak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya. Sebab, hasil rapid test akan keluar secara cepat. Yuri menuturkan, hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit.

 

6 dari 7 halaman

Diuji Ulang dengan PCR

Skrining dengan rapid test Corona massal untuk mengetahui secara awal, apakah seseorang mengarah pada gejala COVID-19. Hasil skrining yang positif akan diuji menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) atau real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

"Apabila dinyatakan positif, individu yang telah melakukan skrining melalui pendekatan ini (rapid test) akan diuji ulang dengan metode tes polymerase chain reaction (PCR) yang jauh lebih akurat," Yuri menegaskan.

PCR ini menggunakan sampel usapan (swab) lendir dan tenggorokan. Kita mengenalnya dengan metode swab tenggorok. PCR-lah yang akan menjadi acuan diagnosis, seseorang positif atau tidak COVID-19.

7 dari 7 halaman

Isolasi Diri dan Komunikasi

Isolasi diri dan konsultasi menjadi salah satu upaya dalam pelaksanaan skrining massal. Individu yang teridentifikasi positif dari hasil rapid test, tidak harus dirujuk ke rumah sakit rujukan.

"Tidak semua harus dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun, kondisi individu akan didiagnosis lebih lanjut, apakah memiliki gejala ringan atau tidak. Apabila terdiagnosis gejala ringan, pasien dapat melakukan isolasi diri secara mandiri,” jelas Yuri.  

Selama isolasi diri rumah, orang yang bersangkutan akan dipantau tenaga kesehatan setempat maupun dapat berkonsultasi secara virtual.

"Konsultasi secara virtual ini dengan menggunakan aplikasi online, misalnya, Halodoc dan aplikasi lain, yang mungkin nanti akan dikembangkan lebih lanjut. Kemudian pasien yang menunjukkan gejala sedang hingga berat akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan," tegas Yuri.

(Fitri Haryanti Harsono/Dyah Puspita)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.