Sukses

Sebelum Persija Berkiprah di Liga 1 2020, Marc Klok Berharap Sudah Berstatus WNI

Marc Klok punya waktu sekitar tiga pekan lagi untuk menyandang status WNI agar bisa didaftarkan sebagai pemain lokal oleh Persija Jakarta.

Jakarta - Proses naturalisasi Marc Klok telah berjalan lebih dari setahun. Sebelum Liga 1 2020 dimulai, gelandang anyar Persija Jakarta ini berharap bisa menyandang status kewarganegaraan baru.

Ya, Marc Klok ingin mengubah paspornya dari Belanda menjadi Indonesia. Sebab, menjadi pemain lokal begitu bermanfaat untuknya. Selain bisa bermain di Tanah Air selama-lamanya, dia juga berpeluang dipanggil Timnas Indonesia.

Slot pemain asing Persija juga dapat kembali terbuka jika Marc Klok sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itulah mengapa tim ibu kota berani membelinya dari PSM Makassar.

Kabarnya, Marc Klok punya darah Indonesia. Asalnya dari kakek buyutnya, Jan Ernst Karel Klok yang lahir di Makassar pada 2 Juni 1630.

"Semoga naturalisasi saya bisa selesai sebelum kompetisi dimulai," ujar Marc Klok.

Adapun, Liga 1 2020 akan bergulir pada 29 Februari mendatang. Artinya, Marc Klok punya waktu sekitar tiga pekan lagi untuk menyandang status WNI agar bisa didaftarkan sebagai pemain lokal oleh Persija.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memasuki Tahap Akhir

Marc Klok mengklaim proses naturalisasinya telah menuju tahap akhir. Meski belum bisa dibilang 100 persen, ia percaya diri dapat tuntas dalam waktu dekat.

"Saya tidak tahu berapa lama lagi akan beres. Tapi, prosesnya sudah memasuki final walaupun belum 100 persen," imbuh pemain kelahiran Amsterdam, Belanda itu.

Sebelum bergabung bersama Persija, Marc Klok berbaju PSM selama tiga tahun. Pada tahun pertamanya di Indonesia, ia sudah terang-terangan ingin menjadi WNI.

Disadur dari Bola.com (Penulis Muhammad Adiyaksa / Editor Benediktus Gerendo Pradigdo, Published 04/02/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.