Sukses

Kemenpora Jelaskan Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019

Aliran dana ini dialokasikan di antaranya untuk pembinaan pelatnas 65 cabang olahraga. Sebanyak 49 cabang untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade.

Liputan6.com, Jakarta- Kepala Bidang Prestasi Olahraga Internasional Kemenpora RI Yayan Rubaeni menjelaskan evaluasi pengelolaan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) cabang olahraga 2019. Aliran dana ini dialokasikan untuk pembinaan Pelatnas 65 cabang olahraga. Sebanyak 49 cabang untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade serta 16 cabang sisanya untuk Asean Para Games dan Paralimpiade.

Yayan menjelaskan, ada dua tahap mekanisme penyaluran anggaran yaitu tahap pertama 70% dan tahap kedua 30%. Tahap kedua dapat dicairkan setelah minimal 80% anggaran tahap satu digunakan dan harus melampirkan Laporan Pertanggungjawaban yang lengkap.

Total anggaran pelatnas sendiri adalah Rp 386.069.435.080 dengan rincian Rp 266.270.577. Sebanyak 680 untuk persiapan pelatnas SEA Games dan Olimpiade. Sedang, Rp 119.861.857.400 untuk Pelatnas Asean Para Games dan Paralimpiade.

"Tapi ada tiga cabang olahraga yang tidak mengajukan pencairan dana tahap dua karena merasa sudah cukup dengan pendanaan tahap pertama. Tiga cabang olahraga tersebut adalah tenis meja, PSAWI, dan biliar," kata Yayan di Hotel Sahid Jaya Solo, Rabu (18/12/2019).

Dengan demikian, total anggaran yang terserap sebesar Rp 381.914.427.080. Sehingga dana yang tidak terserap sekitar Rp 5 miliar.

Yayan menambahkan, hal ini sedikit disayangkan karena dana tersebut adalah hak ketiga cabor yang sudah melalui tahap perjanjian. Namun, di sisi lain tiga cabor ini telah melakukan efisiensi anggaran.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendala-Kendala

Terkait kendala, Yayan memberikan beberapa contoh kendala yang sempat terjadi. Pertama, masih adanya pemberian gaji kepada pihak-pihak terlibat dengan menggunakan uang tunai.

"Ada beberapa cabor yang masih menggunakan uang tunai dalam pemberian gaji kepada atlet dan pihak-pihak terkait. Kami sudah memberi teguran dan kami harap di 2020 hal ini tidak terjadi lagi," kata Yayan.

Pemberian gaji melalui rekening penting untuk dilakukan karena struk transfer dapat dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban.

Kendala lainnya adalah laporan pertanggungjawaban yang belum diserahkan secara lengkap. Jika laporan tidak segera dilengkapi maka akan menghambat pendanaan di tahun selanjutnya.

"Tahun ini semua cabor harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban yang lengkap selambat-lambatnya pada 31 Desember 2019," ujar Yayan.

Pemenuhan alat-alat peraga pun masih menjadi kendala. Alat peraga yang umumnya menjadi kendala adalah yang harganya berkisar 400 juta.

(Ade Nasihudin Al Ansori)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.