Sukses

Didiskualifikasi dari Lomba Lari karena Memakai Jilbab, Gadis Muslim AS Ini Menangis

Gadis muslim di Amerika Serikat kecewa dan menangis setelah didiskualifikasi dari lomba lari 5k di Ohio, Amerika Serikat, karena memakai jilbab.

Liputan6.com, Ohio - Seorang pelari putri sekolah menengah bernama Noor Alexandria Abukaram didiskualifikasi dari perlombaan lari 5 kilometer (5k) di Ohio, Amerika Serikat pada Sabtu (19/10/2019) karena mengenakan jilbabnya.

Seperti dilansir CNN, gadis berusia 16 tahun itu menangis karena mengetahui dia didiskualifikasi. Dia mencatatkan waktu 22 menit 22 detik dalam lomba lari 5k tersebut.

Namun, perjuangannya sia-sia setelah panitia menolak menghitung torehan waktunya karena alasan Noor Alexandria memakai jilbab, yang tidak diperkenankan dalam lomba tersebut.

"Itu menghancurkan hati saya," kata Noor Alexandria kepada CNN. "Mengapa Anda harus mengorbankan agama Anda dan bagian kewajiban yang harus Anda jalankan untuk melakukan hal lain yang sangat Anda suka?" sambungnya.

Noor Alexandria Abukaram, yang berasal dari sekolah swasta Ohio Sylvania Northview, baru mengetahui namanya didiskualifikasi dari lomba lari 5k ketika menyadari catatan waktunya tidak dirilis panitia. Dia berpikir ada kesalahan, tapi setelah teman-temannya menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya, Noor Alexandria menangis. Apalagi, itu merupakan catatan waktu terbaiknya dalam lari 5k.

"Saya menangi. Saya bahkan tidak bisa menjelaskan betapa sulitnya saya mendapatkan catatan waktu itu dan betapa sulitnya menjelaskan kepada ayah saya bahwa saya didiskualifikasi karena jilbab," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Dapat Keringanan

"Sangat sulit bagi saya karena orang tua saya telah menjadi pendukung nomor satu saya ketika datang ke lomba memakai jilbab saya," ungkap Noor Alexandria.

Tim Stried, juru bicara Asosiasi Atletik Sekolah Menengah Ohio (OHSAA), mengatakan Noor Alexandria Abukaram didiskualifikasi, karena dia tidak mendapatkan keringanan untuk mengenakan jilbabnya saat lomba.

3 dari 3 halaman

Pembelaan Panitia

"Pelari cross country dapat berpartisipasi dalam kompetisi dengan hiasan kepala keagamaan, asalkan pelari telah memperoleh izin dari OHSAA dan diajukan itu head official sebelum perlombaan, karena itu adalah perubahan peraturan seragam OHSAA," jelas Stried.

"Panitia itu hanya menegakkan aturan ini karena izin belum diajukan," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.