Sukses

Cari Ketua Baru, KONI Kota Tangerang Buka Penjaringan

Jadwal penjaringan calon ketua KONI Kota Tangerang periode 2020 hingga 2004 dibuka dari 1 Oktober hingga November 2019.

Liputan6.com, Tangerang - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang tengah membuka penjaringan calon ketua baru untuk periode 2020-2024. Jadwal penjaringan mulai dibuka dari besok 1 Oktober hingga November 2019.

"Sehubungan dengan akan habisnya masa jabatan ketua serta kepengurusan KONI sebelumnya, maka per 1 Oktober dibuka penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Kota Tangerang periode 2020 hingga 2024," kata anggota tim penjaringan dan penyaringan calon ketua KONI, Yudi Iskandar di Tangerang, Senin (30/9/2019).

Dia memaparkan susunan tahapan penjaringan. Dimulai dari 1 sampai 11 Oktober, bakal calon ketua KONI harus mengambil formulir pendaftaran di Kantor KONI Kota Tangerang, Gedung Nyimas Melati. Kemudian pengembalian formulir dilakukan pada 14 hingga 25 Oktober.

Pada masa pengembalian formulir, tim penjaringan dan penyaringan akan memferivikasi berkas selama 5 hari atau dari 21 sampai 25 Oktober 2019. "Kemudian bila didapati ada kekurangan atau perbaikan persyaratan, peserta akan diberi waktu lagi hingga 28 sampai 31 Oktober," ujar Yudi.

Kemudian, 4 November akan ada pengumuman awal mengenai peserta. Apakah ada bakal calon ketua KONI yang mengikuti penjaringan atau tidak ada sama sekali peserta. Kalau tidak ada atau sepi peminat, maka proses tahapan akan diperpanjang selama 14 hari atau dari 4 sampai 17 November.

"Barulah pengumuman akhir masa tahapan penjaringan akan diumumkan pada 18 November 2019," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Jadi Ketua KONI

Yudi mengatakan menjadi bakal calon ketua KONI Kota Tangerang bukan perkara mudah. Ada sejumlah persyaratan ketat dan mengikat.

"Pertama, memperoleh rekomendasi atau dukungan tertulis yang diusulkan minimal 10 anggota cabang olahraga atau anggota KONI," tutur Yudi.

Kemudian, setidaknya, peserta memiliki pengalaman sebagai pengurus caban olahraga atau KONI minimal selama satu periode. Sudah pasti, peserta harus memiliki KTP atau berdomisili di Kota Tangerang.

"Bila peserta adalah PNS, anggota TNI/Polri, maka harus melampirkan surat izin dari institusinya," ujar pria yang juga pengurus cabang olahraga Dayung Kota Tangerang itu.

Selain itu, memuat sejumlah pernyataan tertulis dan melampirkan formulir beserta persyaratan yang harus difotocopy, menandatangani fakta integritas dan lainnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.