Sukses

Terlilit Utang Besar, Ronaldinho Dicekal ke Luar Negeri

Ronaldinho terkena denda karena membangun dermaga yang merusak lingkungan di Porto Alegre. Tapi, denda itu tidak kunjung dibayar.

Liputan6.com, Sao Paulo - Mantan bintang Barcelona, Ronaldinho, terjerat utang besar di negaranya, Brasil. Pengadilan di Brasil melarang Ronaldinho menjual 57 properti real estatnya karena denda akibat pengrusakan lingkungan yang belum dibayar dan utang-utang lainnya.

Surat kabar Brasil, Folha de S. Paulo menyebut bahwa jumlah utang eks playmaker AC Milan ini mencapai USD 2,51 juta. Jumlah itu berdasarkan denda pengrusakan lingkungan yang tak terbayar setelah secara ilegal membangun dermaga di rumah danaunya di Porto Alegre, Brasil.

Ronaldinho juga dicekal untuk pergi ke luar negeri. Pihak berwenang telah menyita paspor pria berusia 39 tahun itu hingga kasusnya diselesaikan.

Menurut hakim di pengadilan Porto Alegre, kasus tersebut berada di bawah aturan kerahasiaan yudisial. Hakim itu tidak akan memberi konfirmasi atau membantah rincian mengenai laporan dari surat kabar Folha de S. Paulo.

Sementara itu, Pengacara Ronaldinho menepis kabar bahwa aset-aset kliennya berada dilarang untuk dijual. Tapi, dia tidak mau berbicara tentang rincian kasus tersebut karena aturan kerahasiaan yudisial.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pensiun Sejak 2015

Ronaldinho sendiri masih bungkam terkait masalah yang menimpanya. Soal pencekalan Ronaldinho ke luar negeri juga tidak dibahas oleh sang pengacara.

Pada 2015, Ronaldinho memutuskan gantung sepatu dari lapangan hijau. Dia menjalani masa kejayaan ketika membela Paris Saint-Germain dan Barcelona. Ronaldinho juga membawa Brasil juara Piala Dunia 2002 di Korea-Jepang.

3 dari 3 halaman

Undangan ke Palembang

Peraih dua penghargaan pemain terbaik dunia FIFA ini kabarnya sempat akan diundang ke Palembang pada akhir Maret lalu, tapi batal karena tidak terjalin kesepakatan soal harga.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.