Sukses

Hasut Suporter agar Membenci Messi, CAS Tolak Banding Ketua Federasi Palestina

Jibril Rajoub, ketua federasi sepak bola Palestina pernah menghasut suporter agar membakar kostum Lionel Messi.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Ketua Federasi Sepak Bola Palestina, Jibril Rajoub, dalam mencari keadilan atas hukuman FIFA kembali kandas. Pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS) menolak langkah banding yang diajukan Rajoub terkait larangan beraktivitas selama 12 bulan yang dijatuhkan FIFA terkait ujaran kebencian terhadap penyerang Argentina, Lionel Messi. 

CAS dalam keterangannya seperti dilansir AS, menyatakan, Rajoub gagal menunjukkan pelanggaran prosedural yang terjadi selama sidang komisi disiplin FIFA terkait kasusnya.  "Dengan demikian, panelis CAS menolak banding ini dan tetap mengakui keputusan komisi banding FIFA yang dikeluarkan pada 24 September 2018 lalu," bunyi pernyataan CAS. 

Selain sanksi 12 bulan, FIFA juga menjatuhkan denda 18.056 pound sterling untuk Rajoub. Dia divonis bersalah atas ujaran kebencian yang ditujukan kepada Messi, 2018 lalu. FIFA kemudian menolak banding Rajoub sebelum akhirnya dibawa ke jalur pengadilan CAS.  

Masalah ini bermula saat Argentina hendak menggelar laga persahabatan jelang Piala Dunia melawan Israel, 2018 lalu. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Teddy Stadium yang diklaim masuk wilayah Palestina sebelum dihancurkan oleh Israel pada tahun 1948 lalu. 

Saat itu, Rajoub mengatakan bahwa pertandingan itu berpotensi memicu konflik politik antara Israel dan Palestina. Rajoub pun meminta laga itu dihentikan. Selain itu, dia juga menghasut suporter agar membakar seragam Messi di mana duel akhirnya batal digelar.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Israel

Federasi Sepak Bola Israel berang dan melaporkan Rajoub ke FIFA. Otoritas sepak bola dunia itu kemudian memvonis bersalah Rajoub dan melarang dia beraktivitas hingga 23 Agustus 2019. Dia juga didenda sebesar 18,056 pound sterling atau setara Rp280 juta.

Sepember lalu, Rajoub mengajukan banding kepada FIFA tapi ditolak. Dua bulan kemudian Rajoub mengajukan banding ke CAS dan berakhir dengan keputusan yang sama juga.  

Saksikan juga video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.