Sukses

Gara-Gara Tepuk Tangan, Kapten AC Milan Dihukum FIGC

Romagnoli diusir karena secara sarkastik menyindir wasit Marco Guida. Awalnya, kapten AC Milan ini akan menerima larangan dua pertandingan.

Liputan6.com, Jakarta Bek AC Milan, Alessio Romagnoli, mendapat sanksi dilarang bermain untuk satu pertandingan. Hukuman ini buntut dari pemberian kartu merah saat AC Milan bertemu Torino di lanjutan Serie A, beberapa waktu lalu.

Romagnoli diusir karena secara sarkastik menyindir wasit Marco Guida menjelang akhir pertandingan yang berujung kekalahan buat AC Milan di Stadio Olimpico Grande Torino.

Romagnoli mendapatkan kartu merah karena melakukan tepuk tangan. Kejadian itu berawal ketika Ricardo Rodriguez melakukan pelanggaran kepada Andrea Belotti.

Romagnoli yang berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi pelanggaran melakukan tepuk tangan. Dia pun dinilai menyindir wasit Marco Guida yang memimpin jalannya pertandingan.

Meski heran, kapten AC Milan tetap menerima sanksi tersebut dan meninggalkan lapangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sanksi FIGC

Sebelumnya, ada pembicaraan yang menyebutkan Romagnoli akan menerima larangan dua pertandingan. Tapi, FIGC memutuskan pada hari Selasa bahwa ia hanya akan melewatkan pertandingan Rossoneri berikutnya melawan Bologna.

Selain Romagnoli, pemain lain mendapat sanksi adalah trio Sampdoria Gaston Ramirez, Lorenzo Tonelli dan Jacopo Sala. Kemudian, ada Verona Federico Barba dan Mehdi Leris.

3 dari 3 halaman

Diincar Klub Lain

Romagnoli saat ini adalah subyek banyak diskusi. Pasalnya, kapten AC Milan ini, sekarang menjadi pemain yang paling dicari.

Chelsea, Manchester United (MU) dan Juventus semuanya dilaporkan ingin mengejar bek tengah Italia tersebut. AC Milan memang telah mengisyaratkan keengganan untuk menjualnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.