Sukses

Kasus Jersey Lazio, 2 Pemain AC Milan Belum Aman dari Hukuman

FIGC melimpahkan kasus jersey pemain Lazio Francesco Acerbi yang dilakukan pemain AC Milan, Franck Kessi dan Tiemoue Bakayoko ke Pengadilan Federal.

Liputan6.com, Milan - Dua pemain AC Milan, Franck Kessi dan Tiemoue Bakayoko, lolos dari sanksi larangan bermain. Sebab, jaksa Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) Giueseppe Pecoraro telah menutup penyelidikan atas kasus yang melibatkan kedua pemain tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kessie dan Bakayoko telah didakwa karena mempertontonkan jersey pemain Lazio Francesco Acerbi dalam kemenangan AC Milan 1-0, pekan lalu. Aksi yang tidak sportif itu memicu kritik.

Kritikan pun bermunculan atas tindakan mereka. Bahkan, Komisi Disiplin membuka penyelidikan untuk perilaku Kessi dan Bakayoko.

Presiden FIGC Gabriele Gravina telah meminta agar Kessie dan Bakayoko dihukum. Ia menuduh pasangan itu telah berperilaku tak sopan.

Namun, kasus dua pemain AC Milan ini akhirnya ditutup FIGC. Akan tetapi, hal itu bukan berarti Kessi dan Bakayoko bisa bernafas lega.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengadilan Federal

Tuttosport dalam laporannya, Kamis (18/5/2019), menyebut kasus Kissie dan Bakayoko ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Federal. Dengan demikian, kedua pemain ini rentan terkena hukuman, tidak hanya denda tapi juga larangan bermain.

Dalam laporan Tuttosport juga disebutkan AC Milan dan Kissie serta Bakayoko bakal memilih untuk tidak naik banding atas hukuman yang nanti diterima mereka.

 

3 dari 3 halaman

Minta Maaf

Atas kasus jersey ini, Bakayoko sudah mengajukan permintaan maaf secara pribadi kepada Acerbi. Bakayoko sudah berbicara langsung dengan Acerbi lewat sambungan telepon dengan bantuan seorang direktur AC Milan sebagai penerjemah.

"Aku sangat menghormatimu. Memang benar, itu hanya olok-olok, tapi tak ada kejahatan. Kami tentu tidak ingin menyinggung perasaan Anda atau tim Anda," kata Bakayoko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.