Sukses

Pamer Foto Penggeledahan di Medsos, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Sindir Joko Driyono

Apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah Satgas Antimafia Bola pada Kamis (15/2/2019), sebelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Jakarta Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono. Di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam pihak kepolisian menyita sejumlah barang pribadi milik Joko Driyono yang dicurigai ada kaitannya kasus skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia yang ditangani polisi.

Pernyataan tegas berbau satir dilontarkan Krishna Murti, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola di akun pribadi Instagram-nya pada Kamis (15/2/2019).

"Anda mau bilang cuma anda yg bisa urus bola? Buktinya Indonesia enggak pernah juara. Anda mau bilang bahwa Anda selalu benar dan tidak mau turun? Jangan coba2 lawan Kekuatan rakyat Indonesia. Dan percayalah kami akan selalu bersama rakyat Indonesia. Dan percayalah bahwa kami hanya ingin sepak bola Indonesia kembali hebat. Kamu mau mafia-mafiaan? Kami tidak akan pernah gentar pada apapun. Bravo rekan-rekan satgas,"  ujar Krishna Murti.

Pernyataan Krishna Murti ditulis di foto yang memajang aksi satgas saat menggeledah apartemen Joko Driyono. Dalam foto tersebut tampak sang Plt Ketum PSSI dengan menggunakan kaos berwarna hitam.

 

 

Di sisi lain, Satgas Antimafia Bola masih terus mengembangkan penyidikan kasus pengaturan skor di Liga 2. Polisi menyebut kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut terbuka.

"Iya, sangat terbuka kemungkinan (tersangka baru) itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Dari penggeledahan terakhir (di apartemen Joko Driyono), penyidik menyita sejumlah barang milik Joko Driyono yang diyakini berkaitan dengan kasus pengaturan skor. Namun, saat ditanya kemungkinan Joko Driyono menjadi tersangka, Dedi mengatakan penyidik harus menguatkan alat bukti dahulu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kuatkan Alat Bukti

"Mekanisme untuk menetapkan tersangka tentunya Satgas menerapkan standar kehati-hatian juga untuk menghargai asas praduga tak bersalah. Artinya, dalam hal ini penyidik betul-betul menguatkan alat bukti, clear. Dalam mekanisme gelar nanti diumumkan tersangka," ujarnya.

Hingga tulisan ini diturunkan berkembang rumor kalau Joko Driyono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun kebenaran kabar itu belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Satgas Antimafia Bola.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.