Sukses

Exco PSSI Mencari Titik Terang Kasus Marko Simic

Gusti Randa yang menjadi kuasa hukum Marko Simic menyadari pengacara dari Indonesia tidak akan bisa bersidang di pengadilan Australia.

Jakarta Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, mengatakan telah diminta melakukan pendampingan hukum terhadap Marko Simic oleh Persija Jakarta. Ia tengah mencari sejumlah bukti untuk mendapatkan titik terang soal kasus hukum yang dihadapi bomber Macan Kemayoran itu.

"Berikan ruang kepada kami selaku kuasa hukum dari Persija untuk mengumpulkan beberapa bukti. Misalnya dari Simic ini ada paspor atau KITAS dan lain-lain. Kemudian kami juga perlu menghubungi Konsulat Jenderal yang kita miliki, begitu juga dengan Garuda Indonesia, sehingga terang dulu perkaranya," ujar Gusti Randa saat dihubungi, Jumat (15/2/2019).

"Kalau ada persidangan, saya tahu persis bahwa pengacara Indonesia tidak bisa bersidang di sana. Makanya kami hanya sebagai pendamping di sana," tegasnya.

Gusti Randa mengatakan yang bisa dilakukan adalah mengedepankan praduga tidak bersalah. Menurut dia kasus yang dialami Marko Simic seharusnya masuk ke koridor hukum internasional.

"Pertama semua harus meletakkan persoalan ini di atas praduga tidak bersalah. Kedua, masalah ini harus masuk dalam koridor tata hukum internasional. Melihat dari locus delicti, meskipun Simic bukan WNI, tempat kejadian perkara adalah penerbangan Garuda Indonesia. Secara hukum Indonesia, maka di atas penerbangan Garuda Indonesia, maskapai berbendera Indonesia, maka berlaku hukum atau yuridiksi Indonesia," ujar Gusti Randa.

"Namun, sekarang ini ditangani oleh Australia. Kami belum tahu sejauh mana penanganan sudah dilakukan. Yang kami tahu informasinya sudah ada sidang tingkat pertama dan akan ada sidang lagi pada 9 April," lanjutnya.

Gusti Randa juga mengaku sudah melakukan kontak dengan Marko Simic yang tidak menjalani hukuman penjara di Australia. "Saya baru bicara dengan Simic. Ia tidak ditahan, hanya paspornya yang ditahan. Ia bebas ke mana saja selama di Australia," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Hukum

Simic tinggal di Australia dan tidak kembali ke Jakarta selepas putaran kedua kualifikasi Liga Champions Asia melawan Newcastle Jets, Selasa (12/2/2019).

Paspor sang pemain ditahan karena diduga melecehkan perempuan yang duduk di sebelahnya dalam pesawat pada penerbangan Denpasar menuju Sydney. 

Simic dipastikan tidak bisa memperkuat Persija Jakarta pada berbagai pertandingan penting. Dia melewatkan Piala Indonesia, Piala AFC, serta turnamen pramusim Piala Presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.