Sukses

Bidik Pengaturan Skor di Liga 2, Satgas Anti-Mafia Bola Gandeng PPATK

Satuan tugas (Satgas) anti-mafia bola terus bergerak mengungkap kasus pengaturan skor (match fixing) di sepak bola nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Sugas (Satgas) Anti-Mafia bola Polri terus bergerak mengungkap kasus pengaturan skor (match fixing) di sepak bola nasional. Baru-baru ini, Satgas menggeledah kediaman mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihak Satgas bakal terus bergerak mengungkap kasus pengaturan skor.

"Satgas sudah masuk ke Liga 2," kata Dedi saat bersama stafnya mengunjungi redaksi Liputan6.com bersama jajarannya, Rabu (23/1/2019).

Penggeledahan kediaman Hidayat di Surabaya berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor laga PSS Sleman vs Madura FC di Liga 2 musim 2018. Hidayat dilaporkan manajer Madura FC, Januar Hermawan karena diduga menawarkan diri untuk mengatur skor pertandingan tersebut.

Dedi menambahkan, pihak kepolisian dan satgas berharap kasus Hidayat bisa jadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus pengaturan skor di Liga 2. Ia pun mengungkapkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan menjadikan Hidayat tersangka.

"Hidayat belum tersangka, masih terlapor, kaitannya dengan pengaturan skor PSS dan Madura. Nanti misalnya kuat alat buktinya, Hidayat tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka," ujar Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan PPATK

Lebih lanjut, Dedi menuturkan pihak kepolisian dan satgas juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analsisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, kerjasama dengan PPATK akan lebih memudahkan pihak satgas dan polisi untuk menelusuri bukti transfer para tersangka pengaturan skor.

Dedi mengungkapkan, para pengatur skor memiliki cara berbeda untuk mengalirkan uang dari satu pihak ke pihak lain. Di Liga 3 misalnya, polisi menggunakan bukti transfer untuk mengungkap kasus pengaturan skor.

"Pengalamannya pintu masuknya dari Liga 3, pembuktiannya masih konvensional. Bukti transfernya kasar-kasar. Semakin tingggi semakin halus lagi," kata Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.