Sukses

Basmi Pengaturan Skor, Satgas Anti-Mafia Bola Minta Keterangan Sesmenpora

Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, diprediksa terkait kasus pengaturan skor yang terjadi di Indonesia.

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, resmi memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Rabu (26/12/2018). Gatot dipanggil untuk dimintai keterangan terkait skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.

Beberapa hari terakhir, publik Indonesia dikejutkan dengan mencuatnya skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Skandal tersebut melibatkan klub-klub Liga 2 dan Liga 3.

Atas desakan publik, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Satgas yang dibentuk langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para semua stakeholder sepak bola dan olahraga di Indonesia.

"Pak Gatot dimintai keterangan apa yang dia ketahui soal pengaturaan skor baik di Liga 1 maupun Liga 2," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Liputan6, Rabu (26/12/2018).

Pada Jumat (21/12/2018), Satgas Anti-Mafia Bola sudah memeriksa Dirut PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Berlington Siahaan, Manajer Madura FC, Januar Hermanto, Sekjen BOPI, Andreas Marbun, dan Ketua BOPI, Richard Sambera. Namun, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, yang seharusnya juga dimintai keterangan mangkir dari pemeriksaan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa Dirut PT LIB

Selain Gatot S Dewa Broto, Satgas Anti-Mafia Bola juga sudah menjadwalkan pemeriksaan pada Direktur Operasional PT LIB, Risha Adi Wijaya, Reza Palevi (wasit), dan Agung Setiawan (wasit) yang akan diperiksa Kamis (27/12/2018).

Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin, Exco PSSI, Hidayat, dan Kepala Biro Hukum Kemenpora, Sanusi akan dimintai keterangan terkait pengaturan skor pada Jumat (28/12/2018).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.