Sukses

Hukuman untuk Serena Williams Setelah Protes ke Wasit

Serena Williams mendapat hukuman setelah menyemprot wasit di final US Open 2018.

Jakarta Serena Williams didenda lebih dari £ 13.000 atau sekitar Rp 250 juta setelah menerima tiga pelanggaran kode disiplin selama final AS Terbuka, Minggu (9/9/2019) di Arthur Ashe Stadium, New York.

Tiga pelanggaran itu adalah Serena menerima instruksi pelatih, membanting raket, dan melakukan pelecehan verbal kepada wasit Carlos Ramos.

Petenis berusia 36 tahun itu kalah dari Naomi Osaka 2-6, 4-6 pada partai final. Osaka sekaligus menjadi orang Jepang pertama yang memenangi turnamen Grand Slam.

Serena tidak bisa menahan amarah saat kalah dari Naomi. Ia mendamprat wasit Carlos Ramos karena Serena merasa dituduh curang. Serena pun menyebut hakim garis maling.

"Saya tidak curang untuk menang. Saya lebih memilih kalah. Saya ingin Anda tahu itu," kata Serena kepada hakim garis, Carlos Ramos.

"Anda berutang maaf kepada saya. Anda mencuri satu poin dari saya. Anda maling," kata Serena menambahkan.

Kemurkaan Serena bermula saat ia dinilai melanggar kode etik oleh Ramos. Serena dinilai menerima arahan dari pelatihnya.

Serena pun tidak terima dengan tuduhan tersebut. "Anda berutang maaf kepada saya. Saya memiliki anak perempuan dan saya tidak pernah curang seumur hidup saya," katanya.

Serena Williams menolak berjabat tangan dengan Ramos setelah pertandingan.

 

Sumber: USA Today

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.