Sukses

Anthony dan Tommy Tersingkir, Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putra di 16 Besar

Tunggal putra Indonesia dipastikan gagal di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2018 setelah Anthony Sinisuka Ginting dan Tommy Sugiarto sama-sama kalah di babak kedua.

Nanjing - Indonesia gagal mengirimkan wakil tunggal putra ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia 2018 setelah Anthony Sinisuka Ginting dan Tommy Sugiarto tersingkir pada babak kedua, Rabu (1/8/2018). 

Laju Anthony Sinisuka Ginting di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2018 terhenti setelah takluk dua gim langsung dari tunggal Jepang, Kante Tsuneyama. Anthony menyerah dengan skor 17-21 dan 13-21 pada pertandingan yang berjalan selama 40 menit.

Hasil ini mengulang tren negatif Anthony di Kejuaraan Dunia. Pada edisi 2017, Anthony juga tersingkir di babak kedua setelah menyerah 21-14, 18-21, 19-21 dari tunggal India, Sai Praneeth Bhamidipati.

Sementara itu, Tommy Sugiarto dibuat tak berdaya oleh tunggal Denmark, Hans-Kristian Solberg Vittinghus. Tommy menyerah dengan skor 14-21 dan 15-21 pada pertandingan berdurasi 37 menit.

Tunggal Denmark selalu menjadi momok buat Tommy Sugiarto. Pada Kejuaraan Dunia tahun lalu, Tommy juga didepak wakil Denmark, Anders Antosen, di babak kedua dengan skor 15-21 dan 9-21.

Nasib berbeda justru dialami sektor ganda di Kejuaraan Dunia 2018. Ganda putra mengirim tiga wakil ke babak ketiga, yakni Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, dan Berry Angriawan/Hardianto.

Ganda putri juga mengirim tiga wakil ke babak ketiga yakni Greysia Polii/Apriyani Rahayu, Della Destiara Haris/Rizki Amelia Pradipta, dan Anggia Shitta Awanda/Ni Ketut Mahadewi Istirani.

Adapun ganda campuran mengirimkan dua wakil ke babak ketiga Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2018, yakni Hafiz Faisal/Gloria Emanuelle Widjaja dan Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.