Sukses

Terancam Sanksi UEFA, AC Milan Tunjuk Tim Pengacara

AC Milan bisa mendapat hukuman tidak boleh melakukan kegiatan transfer pemain

Liputan6.com, Jakarta AC Milan dinilai Konfederasi Sepak Bola Eropa, UEFA, telah melakukan pelanggaran peraturan Financial Fair Play (FFP). Kabarnya, AC Milan akan mendapat dakwaan mereka pada Juni mendatang.

Tidak ada perjanjian penyelesaian yang diberikan untuk AC Milan setelah keputusan itu. Namun, nanti pada pertengahan Juni, majelis hakim Club Financial Control Body (CFCB) atau Badan Kontrol Keuangan Klub akan mengumumkan putusan mereka tentang masalah ini.

AC Milan bisa mendapat hukuman tidak boleh melakukan kegiatan transfer pemain, mendapat denda yang besar dan keikutsertaannya di Liga Europa dicabut.

Dan, saat ini AC Milan sedang mempelajari keputusan itu. Mereka telah membentuk tim untuk mempelajari kasus ini.

Seperti dilansir ANSA. CEO AC Milan, Marco Fassone, telah menunjuk tim pengacara (termasuk pengacara Mattia Grassani dan Roberto Cappelli) dan para manajer area keuangan klub (yang dipimpin Valentina Montanari).

Semuanya akan bekerja untuk mempelajari laporan yang dibuat oleh UEFA.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Utang AC Milan

UEFA baru saja mengeluarkan pernyataan resmi terkait utang-utang AC Milan. Dalam pernyataannya, UEFA mengatakan AC Milan telah melanggar peraturan Financial Fair Play (FFP).

"Komite Investigasi sebagai bagian dari Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) telah memutuskan, klub Italia AC Milan masuk ke Bagian Pengadilan CFCB karena melanggar peraturan FFP, terutama soal keseimbangan neraca keuangan yang dibutuhkan," tulis pernyataan resmi UEFA.

3 dari 3 halaman

Jatuh Tempo

Akibat dari keputusan ini, UEFA mengharuskan AC Milan membayar utang senilai 380 juta euro atau Rp 6,3 triliun kepada Elliot Management.

Utang tersebut bakal jatuh tempo Oktober tahun ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.