Sukses

Wasit Liga 3 Dipukuli, PSSI Tunggu Hukuman dari Komdis Asprov Jateng

PSSI mendorong Komdis Asprov untuk memberikan hukuman.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, angkat bicara mengenai tindak kekerasan kepada wasit di pertandingan Liga 3.

Babak delapan besar Liga 3 Zona Jawa Tengah (Jateng) antara Persitema Temanggung dan PSIP Pemalang di Stadion Bumi Phala, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (6/5/2018), berakhir dengan pemukulan terhadap pengadil pertandingan.

Ofisial tuan rumah memukuli wasit dan asisten wasit yang memimpin pertandingan. Beruntung bagi wasit yang dapat melindungi diri ke ruang ganti. Sementara hakim garis menjadi bulan-bulanan ofisial Persitema.

Peristiwa ini tidak masuk ke dalam ranah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pusat, melainkan diurus Komdis PSSI Asosiasi Provinsi (Asprov) Jateng.

"PSSI punya keyakinan Komdis di level Asprov (Jateng) akan mengambil tindakan tepat dan kita tunggu kemungkinan hukuman yang akan dilakukan," kata Joko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukuman Berat

Pria yang akrab disapa Jokdri itu mengatakan bahwa pelaku kekerasan terhadap perangkat pertandingan tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan hukuman yang ringan.

Maka dari itu, pria asal Ngawi, Jawa Timur, tersebut berharap Komdis Asprov Jateng dapat menjatuhkan sanksi yang setimpal dengan perbuatan pelaku.

"Prinsipnya tidak ada ruang oleh pelanggaran yang dilakukan, khususnya kekerasan terhadap perangkat pertandingan," imbuh Jokdri.

3 dari 3 halaman

Bukan Ranah Komdis Pusat

Jokdri menjelaskan, karena kekerasan tersebut berlangsung di pertandingan Liga 3 zona provinsi, maka hukumannya masuk ke dalam Komdis Asprov.

"Tidak, kita punya norma bahwa Liga 3 ada 3 tahap yakni provinsi, regional, dan nasional. Saat ini di provinsi dan Asprov punya wewenang sendiri, tapi di level Asprov, punya wewenang untuk menaikan ke level nasional," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.