Sukses

Cabut Peminjaman, Madura United Tuntut Gonzales Rp 10,6 Miliar

Madura United serang balik Cristian Gonzales.

Liputan6.com, Surabaya - Madura United melancarkan serangan balik kepada Cristian Gonzales. Ini merupakan buntut dari adanya ancaman dari kubu Gonzales yang akan menuntut Madura United atas pencemaran nama baik.

Kubu Gonzales keberatan saat Madura United mengumumkan soal pemecatan untuk striker naturalisasi. Gonzales lewat manajer sekaligus istrinya, Eva Siregar sempat menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Ancaman ini membuat Madura United melakukan serangan balik. Laskar Sape Kerrab, julukan Madura United, mencabut surat peminjaman kepada PSS Sleman serta menuntut pemain berusia 41 tahun tersebut dengan materi hingga Rp 10,6 Miliar.

Manajer Madura United, Haruna Soemitro, dalam konferensi pers di Surabaya, pada Sabtu (5/5/2018), mengatakan, setidaknya ada tiga langkah hukum yang akan diambil oleh pihaknya.

"Kami akan melaporkan Gonzales kepada Komisi Disiplin PSSI, yang kedua, kami juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, dengan menggunakan media elektronik, dan yang terakhir menggugat ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haruna.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cabut Status

Di samping itu, Haruna juga mengatakan bahwa dia sudah mencabut surat peminjaman Gonzales ke PSS Sleman.Dengan begitu, status El Loco, julukan Gonzales, di klub berjuluk Super Elang Jawa tersebut menjadi ilegal.

"Kami juga memutuskan mencabut surat peminjaman Saudara Gonzales ke PSS Sleman. Dengan begini, sebaiknya dia mengundurkan diri dari sana dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada kami," ujar mantan Ketua PSSI Asprov Jatim ini.

Madura United juga mengungkap soal perilaku Gonzales selama di klub asal Madura itu. Dia disebutnya sempat mangkir beberapa kali dari pertandingan dan latihan.

3 dari 3 halaman

Rincian Tuntutan

Soal tuntutan ganti rugi, dalam rilis kepada media, Madura United merincinya sebagai berikut.

- Mengembalikan uang sebesar Rp 650 juta sesuai dengan biaya yang dikeluarkan oleh Madura United, juga membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

- Ganti rugi total sebesar Rp 10 miliar dan Rp 650 juta tersebut harus dibayar selambat-lambatnya dalam tiga hari, setelah surat tuntutan tersebut dikeluarkan.

(Dimas Angga P)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.