Sukses

Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman untuk Arema FC

Komdis PSSI jatuhkan hukuman untuk Arema FC.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bergerak cepat dalam memutuskan hukuman untuk Arema FC. Buntut insiden kericuhan di partai melawan Persib Bandung pada pekan keempat Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak, tim berjuluk Singo Edan tersebut harus menanggung sanksi.

Komdis menjatuhkan dua hukuman untuk Arema FC. Masing-masing berupa denda dan penutupan tribun di partai kandang.

Salinan surat yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Kamis (19/4/2018) berjumlah dua surat. Surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk suporter yang berujung pada denda Rp 250 juta.

Sedangkan untuk surat kedua dengan nomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC. Poin dalam surat ini menyebutkan bahwa panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan dan kedua karena terjadi pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib Bandung (Roberto Carlos Mario Gomez), suar yang menyala, dan turunnya penonton ke lapangan.

Dalam surat tersebut, Panpel Arema FC dikenai denda 50 juta rupiah. Total, Singo Edan harus membayar denda Rp 300 juta kepada Komdis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penutupan Tribun Stadion Kanjuruhan

Tidak hanya denda, Komdis juga menghukum Panpel Arema FC untuk menutup sebagian tribun Stadion Kanjuruhan saat partai kandang. Tribun timur Kanjuruhan akan ditutup ketika melawan Persipura Jayapura pada 27 April 2018 dan melawan PSM Makassar pada 13 Mei 2018.

Hukuman terkait ini diduga lantaran kericuhan bermula dari penonton yang menduduki tribun sebelah timur Kanjuruhan. Saat penonton yang berada di area ini mulai masuk ke lapangan, penonton yang berasal dari tribun lainnya ikut-ikutan turun ke lapangan.

Alhasil, hanya tiga tribun penonton Kanjuruhan yang terbuka untuk umum pada dua partai kandang Arema FC berikutnya. Singo Edan masih diperbolehkan untuk menampung suporter di tribun selatan, utara, dan barat.

3 dari 3 halaman

Arema FC Legawa

Manajemen Arema FC mengaku menerima putusan sanksi Komdis. Hanya saja, manajemen akan berkirim surat terkait penutupan tribun timur di dua partai kandang.

"Kita istikomah, cuma akan berkirim surat teknis sebagian tribun timur yang dimaksud seperti apa teknisnya," ujar media officer Arema FC, Sudarmaji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.