Sukses

Komdis PSSI Bakal Panggil Wasit Arema Vs Persib

Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin pihaknya masih berkoordinasi menyikapi kerusuhan yang terjadi saat partai Arema Vs Persib.

Liputan6.com, Malang - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin pihaknya masih berkoordinasi menyikapi kerusuhan yang terjadi saat partai Arema Vs Persib, Minggu (15/4/2018). Edwin mengatakan, belum ada laporan masuk ke Komdis terkait kerusuhan tersebut.

"Belum. Kami masih berkoordinasi. Kami belum kumpul, tetapi itu sudah ada dalam pantauan kami," kata Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/4/2018).

Seperti diketahui, pertandingan Arema Vs Persib di Stadion Kanjuruhan, Malang berakhir ricuh usai suporter Arema (Aremania) masuk ke dalam lapangan. Laga itu sendiri berakhir imbang 2-2.

Kericuhan itu diduga berawal dari ketidakpuasan Aremania terhadap kepemimpinan wasit Handri Kristanto. Mereka menganggap beberapa keputusan wasit merugikan Singo Edan -julukan Arema.

Saat kerusuhan tersebut, Pelatih Persib, Mario Gomez turut menjadi korban. Pelatih asal Argentina ini terluka di bagian kening akibat lemparan batu dari tribun penonton.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mungkin Panggil Wasit

Asep menambahkan, pihaknya akan mendalami laporan dari pengawas pertandingan tersebut. Selanjutnya, kata Asep, Komdis baru akan mengadakan sidang apabila PSSI merekomendasikannya.

"Dari sana (laporan pengawas, red) ke federasi. Baru nanti PSSI melanjutkan ke kami," ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep juga tak menutup kemungkinan Komdis akan memanggil wasit yang memimpin pertandingan. Pasalnya, ada dugaan Aremania masuk ke lapangan karena tidak puas dengan kepemimpinan wasit.

"Kita minta keterangan dari wasit supaya lebih jelas," kata Asep.

3 dari 3 halaman

Tak Ada Komunikasi

Sementara itu, Asep juga memastikan Komdis tak menjalin kontak dengan Arema setelah kerusuhan ini. Komdis baru akan berkomunikasi saat sidang berlangsung.

"Tidak boleh. Itu kan etikanya. Kami kan komisi yudisial, fungsinya mengadili. Komunikasi hanya ada ketika sidang," kata Asep mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.