Sukses

Kemenpora Belum Paham Seluk Beluk Komite Ad Hoc

Kemenpora tidak membedakan Tim Kecil dan Komite Ad Hoc.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum juga mengirimkan wakilnya ke Komite Ad Hoc Reformasi Sepak Bola Indonesia. Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengaku belum paham hak dan tanggung jawab tim tersebut.

Komite Ad Hoc merupakan tim yang dibentuk usai kunjungan FIFA dan AFC ke Indonesia 2-3 November lalu. Tim ad hoc ini dihuni oleh berbagai elemen, termasuk PSSI, pemerintah, pemain, wasit, pelatih, hingga perwakilan dari media di Indonesia.

PSSI menyebutkan bahwa 13 November 2015 merupakan batas akhir penyerahan susunan Komite Ad Hoc ke FIFA.

Selain Komite Ad Hoc, pemerintah juga punya tim lain yang diberi nama Tim Kecil. Tim ini juga dibentuk setelah kunjungan delegasi FIFA dan AFC ke Istana Negara, 2 November lalu. Tim ini rencananya akan dihuni oleh orang-orang pemerintahan.

"Yang jelas kami tidak membedakan tim kecil dengan Ad Hoc. Dua-duanya sama pentingnya. Hanya saja sampai saat ini masih belum jelas hak dan kewajiban dari komite Ad Hoc seperti apa, sehingga kami lebih fokus kepada tim kecil dulu," kata Gatot.

Gatot menambahkan, pihaknya juga tidak ingin gegabah dalam mengirimkan perwakilannya ke Komite Ad Hoc. Apalagi, sampai saat ini pihak Kemenpora sama sekali tidak mengenal terlalu jauh tim ad hoc tersebut.

"Kalau tiba-tiba hari ini kami mengirimkan nama si A atau si B, nanti mereka menuding kalau pemerintah GR (Gede Rasa) banget sih. Orang belum tahu hak dan kewajibannya apa, kemudian ruang lingkupnya seperti apa, berapa lama masa menjabat, dan berapa orang yang harus dikirim, kami belum tahu," sambung Gatot. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menpora Lantik Pengurus BSANK

Sementara itu, siang tadi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, melanitik pengurus Badan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) di Auditorium Wisma Menpora Senayan, Jakarta.  Pengangkatan anggota BSANK berdasarkan dengan surat keputusan Presiden RI No. 170/M tahun 2015. Anggotanya terdiri dari, Sony Teguh Trilaksono, HM. Anwar Rahman, Prof. Mulyana, Lily Grieta Karmel, Edi Purnomo, Hari Amirulloh Rahman, Agus Mahendra, Linda Darnela dan Hani Hasyim.

BSANK sengaja dibentuk untuk menentukan sebuah standar-standar dari fisik, sarana dan pra sarana untuk keolahragaan di Indonesia. "Mengeluarkan standar tentang aturan-aturan tertentu, ini sangat luas dan menjadi titik penting bagi standarisasi dan akreditasi fisik atlet dan sarana/prasarana yang harus dipakai di olahraga," ujar Imam Nahrawi.

Nantinya BSANK akan melakukan kordinasi dengan beberapa cabor yang ada di Indonesia, karena sebelumnya setiap cabor memiliki standar tersendiri tentang fisik para atletnya. Ini tentu bukan hal yang mudah untuk menyatukan standarisasi dari banyak cabor, namun Menpora yakin, nantinya BSANK akan mampu untuk berkerja sama dengan semua cabor yang ada.

"Semua harus mengacu oleh standar BSANK, mereka tidak jalan sendiri, mereka akan memanggil semua pihak agar mampu berkerja sama. Kita bantu dan dorong, siapa tahu dalam beberapa tahun kedepan mereka mampu melahirkan sebuah sejarah bagi sebuah standart dan akreditasi olahraga," sambung Menpora. (Rco/Def)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.