Sukses

Subsidi Dicabut, Listrik di Karimunjawa Cuma Nyala 3,5 Jam

Masyarakat yang tinggal di kepulauan Karimunjawa hanya dapat menikmati listrik selama 3,5 jam dalam sehari.

Masyarakat hanya dapat menikmati listrik selama 3,5 jam dalam sehari di Kepulauan Karimunjawa. Operasional listrik pun berlangsung mulai pukul 18.00 WIB-21.30 WIB.



Menurut Yanto, salah satu warga Karimunjawa, hanya mereka yang berada di ibukota kecamatan saja yang bisa menikmati listrik selama enam jam. Sedangkan listrik di Pulau Kemojan, Pulau Parang, Pulau Nyamuk, dan Pulau Genting saat ini hanya menerangi warga selama 3,5 jam.



“Dulu sebelum dilarang menggunakan solar subsidi listrik menyala dari jam 18:00 sampai jam 06:00. Nah, karena dilarang bapak wakil bupati, katanya tidak boleh menggunakan solar subsidi, maka jamnya dikurangi,” kata Yanto, seperti ditulis Kamis (20/2/2014).



KUD selaku pengelola listrik kemudian menggunakan solar non subsidi. PLTD yang dikelola desa itu akhirnya merugi ratusan juta. Manajemen PLTD kemudian mengambil kebijakan mengurangi jam pelayanan hanya sampai pukul 00:00. Tetapi belakangan jam pelayanan kembali dipangkas hanya sampai pukul 21:30 WIB.



“Penghitungan tarif listrik disini (Karimunjawa) kan berdasarkan biaya operasional, padahal sekarang tarif listrik sudah mahal,” kata Yanto.



Sementara itu,  Nurhuda, salah satu warga Karimun Jawa menyebutkan, pengeluaran listrik sebulan minimal Rp 40 ribu. Ia menjelaskan, rumahnya di Pulau Parang itu hanya menggunakan empat buah bola lampu. Masing-masing dua bolam lampu 10 watt dan dua bolam lampu 15 watt.



“Yang saya nyalakan hanya lampu depan dan belakang. Itu saja tidak menyalakan barang elektronik dan mesin air. Kalau menggunakan barang elektronik bisa sampai ratusan ribu,” ujar Nurhuda.



Camat Karimunjawa, Muh Tahsin mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara hanya memberikan subsidi untuk Karimunjawa sebesar Rp 996 juta. Sedangkan subsidi dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 500 juta.


“Padahal dalam satu tahun dibutuhkan biaya operasional sebesar Rp 2,8 miliar,” kata Muh Tahsin.


Wakil Bupati Jepara, Subroto memberi pengakuan berbeda,  saat ini subsidi yang digelontorkan untuk Karimunjawa sebesar Rp 3,5 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi yang bersumber dari Pemkab sebesar Rp 1,5 miliar dan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp 2 miliar.


“Jadi, tidak benar anggaran subsidi solar dicabut. Nominal subsidi tahun ini sekitar Rp 3,5 miliar. Rinciannya, dari Pemkab Rp 1,5 miliar dan Rp 2 miliar dari Pemprov Jateng,” kata Subroto.


Pengakuan Subroto ini berbeda dengan dokumen APBD Jateng yang menyebutkan, subsidi untuk Karimunjawa sebesar Rp 500 juta. (Edhi Prayitno I)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini