Sukses

Subsidi Tetap Ada, 180 Pabrik Pupuk Tak Jadi Gulung Tikar

Komisi IV DPR mengurungkan mencabut subsidi pupuk organik bagi para petani di Indonesia maka 180 pabrik tidak jadi gulung tikar.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tetap memberikan subsidi pupuk organik kepada para petani di Indonesia. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI pada Senin 17 Februari 2014.

"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Komisi IV DPR yang kemarin petang memutuskan mengembalikan subsidi pupuk organik bagi petani padi," ungkap Dahlan kepada wartawan, Selasa (18/2/2014).

Keputusan DPR tersebut juga memberikan harapan kepada para pengusaha pupuk. Dahlan pernah mengatakan, bila subsidi pupuk organik dicabut maka 180 pabrik kecil pupuk organik terancam gulung tikar.

"Saya yakin 180 pabrik kecil pupuk organik sangat gembira atas putusan itu, dan program pemulihan lahan sawah kembali berjalan," kata Dahlan.

Dahlan menambahkan, dirinya akan segera memerintahkan PT Petrokimia Gresik sebagai pembeli tunggal pupuk subsidi untuk segera menindaklanjuti keputusan DPR tersebut.

"Saya akan minta PT Petrokimia segera menindaklanjutinya, dengan cara meminta pabrik-pabrik kecil pupuk organik untuk buka lagi," kata mantan Dirut PLN itu.

Dengan begitu maka PT Petrokimia Gresik akan tetap membeli pupuk organik dari pabrik-pabrik tersebut dengan harga Rp 1.200 per kilogram (kg). Pupuk itu diolah kembali dengan teknologi modern dan dibuat standar. Misalnya ditambah mixtro (produk petrokimia). 

Tak hanya itu, pupuk itu juga harus dipanaskan dengan suhu 350 derajat celsius untuk mematikan gulma, bakteri, dan jamur yang merugikan tanaman padi. Setelah itu pupuk tersebut dijual ke petani dengan harga Rp 500 per kg.

"Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi Rp 700 per kg," terang Dahlan. (Yas/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Subsidi Pupuk Organik Dihapus, 180 Pabrik Gulung Tikar

Anggaran Subsidi Pupuk Organik Dicabut, Ini Alasan DPR

Subsidi Pupuk Organik akan Dihapus, Kementerian BUMN Cari Solusi

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini