Sukses

INACA Usulkan Harga Tiket Pesawat Naik 20%

Asosiasi perusahaan penerbangan nasional di Indonesia mengusulkan kenaikan harga tiket pesawat 20% seiring depresiasi rupiah.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional di Indonesia atau Indonesia National Air Carries Association (INACA) meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan perubahan batasan harga tiket pesawat.

Hal itu mengingat nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mempengaruhi pendapatan perusahaan. Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga belum melakukan penyesuaian harga batas atas dan batas bawah untuk kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Di penerbangan karena sekitar 70% biaya dipengaruhi dolar, kemudian perawatan dolar juga, asuransi dolar, jadi hampir semua yang lain itu pakai dolar," ungkap Ketua INACA Arif Wibowo, saat ngobrol bersama media di kantor White Sky Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Arif menambahkan, patokan harga yang saat ini digunakan oleh maskapai penerbangan masih mengacu pada penetapan Kementerian Perhubungan tahun 2010. Pada saat itu perusahaan penerbangan masih menggunakan patokan kurs dolar terhadap rupiah masih Rp 10 ribu.

"Saya pikir ini harus direspon dengan baik kalau mau menolong maskapai domestik, idealnya 20% naik sesuai dengan depresiasi kurs," kata Arief.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Penerbangan Berjadwal INAC,  Bayu Sutanto menambahkan, Indonesia merupakan negara satu-satunya yang menerapkan sistem harga tiket dengan menggunakan batas atas dan batas bawah.

"Indonesia itu satu-satunya negara di dunia yang menerapkan sistem harga tiket batas atas dan batas bawah, padahal di negara lain itu sudah diserahkan ke pasar, malah jatuhnya bisa lebih murah tergantung permintaan," kata Bayu. (Yas/Ahm)



Baca juga:

INACA Beri Sinyal Tarif Pesawat Naik Tahun Ini

Kenaikan Tarif Pesawat Rp 60 Ribu `Direstui` YLKI



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini