Sukses

Ditjen Pajak Akan Sisir Lebih Dalam Pajak di Sektor Keuangan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku bakal melakukan penggalian pajak di sektor keuangan.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku bakal melakukan penggalian pajak di sektor keuangan. Pasalnya sektor ini memiliki potensi besar berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Dirjen Pajak, Fuad Rahmany memastikan tidak akan mengenakan bahkan meningkatkan kembali pajak di sektor keuangan, termasuk perusahaan sekuritas maupun perbankan.

"Tidak akan dikenakan lagi, cuma penggalian saja. Mana (perusahaan) yang belum bayar pajak," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (30/1/2014).

Selama ini, Fuad menyebut, sektor keuangan telah menyumbang pajak sangat besar. Sehingga sektor ini bisa menjadi tulang punggung penerimaan negara selain dari sektor pertambangan.

"Sektor finansial sudah bayar pajak tinggi, dan rasio pajaknya (tax ratio) juga sudah tinggi selama ini. Mereka sudah bagus bayar pajaknya, terutama perbankan. Potensi memang besar di sektor keuangan," tutur dia.

Saat ini, kata Fuad, pihaknya masih dalam tahap kajian atas rencana penggalian pajak di sektor keuangan. "Masih ada kajian, jangan bicarakan dulu karena belum final. Nanti aku ngomong ke Pak Menteri Keuangan (Menkeu) lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Menkeu Chatib Basri mengakui, pendapatan negara selama ini hanya mengandalkan tambang atau komoditas.

Padahal, lanjutnya, sektor keuangan selama ini dihuni oleh perusahaan-perusahaan dengan keuntungan sangat besar. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini