Sukses

Ekonomi Tak Stabil, Penyaluran Pembiayaan Tetap Positif

OJK akan mengawasi dan menerapkan standar pengawasan sektor jasa keuangan secara efektif untuk meningkatkan peran perusahaan pembiayaan.

Meskipun kondisi perekonomian Indonesia sempat mengalami ketidakstabilan pada 2013, namun sektor jasa keuangan dinilai tidak terpengaruh akan hal tersebut.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, meskipun kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih pada awal tahun ini. Namun hal tersebut berdampak besar terhadap kinerja perusahaan pembiayaan di Indonesia. Pihaknya akan tetap optimistis melihat potensi ekonomi Indonesia ke depan terutama jasa keuangan.

Dia menjelaskan, pada akhir 2013 tingkat inflasi yang mencapai 8,38% jauh di atas sasaran inflasi 4,5% +-1%. Selain itu tekanan juga terjadi di pasar modal, IHSG pada penutupan 2013 berada pada level 4.274,18 atau turun sebesar 0,98% dari tahun 2012 yang mencapai level 4.315,23. Namun Januari 2014 kembali naik pada level lebih dari 4.400 dan mendekati 4.500 yang pernah dicapai pada  Mei 2013.

"Namun hal tersebut tidak membuat kami pesimis menatap perekonomian Indonesia ke depan. Hal ini justru menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan memperkuat struktur perekonomian nasional, khususnya industri jasa keuangan," ujar Firdaus di Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Dia menjelaskan, aset perusahaan pembiayaan di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp 401 triliun pada 2013 atau meningkat sebesar 17,22% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 341,7 trilun.

Sedangkan pembiayaan yang disalurkan pada tahun tersebut mencapai Rp 348 triliun. Jumlah ini naik 15,21% dari 2012 yang hanya sebesar Rp 302 triliun.

Maka dari itu, sebagai upaya untuk meningkatkan peran perusahaan pembiayaan terhadap pemenuhan kebutuhan modal bagi masyarakat, OJK akan menerapkan standar pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara efektif.

"Standar dan pengawasan ke depan dituntut setara termasuk pelaku usaha dan masyarakat, peningkatan kualitas layanan nasabah," tandasnya. (Dny/Ahm)

Baca juga:

Perang Tarif Premi Asuransi Diharapkan Berakhir

Lembaga Keuangan Non Bank Kian Tumbuh Berkat Jumlah Penduduk

OJK Endus Kecurangan Aturan Uang Muka Kredit



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini