Sukses

Kebun PTPN Bakal Diubah Jadi Kawasan Industri Banyuwangi

Tak cuma kawasan industri, pemerintah juga akan membangun agrowisata di lahan tersebut.

Pemerintah berencana membangun kawasan industri pada lahan milik PT Perkebunan Nusantara XII di Kampe, Banyuwangi, Jawa Timur. Pada lahan seluas 2.200 hektar (ha) tersebut, pemerintah juga akan membangun kawasan agrowisata yang memakan lahan seluas 1.500 ha.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, pemilihan Banyuwangi sebagai kawasan industri dikarenakan wilayah tersebut telah memiliki reputasi yang baik. Para investor umumnya merasa puas bekerjasama dengan Pemerintah daerah (Pemda) setempat dan hampir tak pernah menemui kesulitan yang berarti.

"Pasokan listrik cukup dari PLTU Paiton (Jawa Timur), lokasinya strategis, ada track record investasi masuk kesini dengan keuntungan cukup baik, hanya butuh dibuat kawasannya yang realistis dan harus dilengkapi dengan pelabuhan yang memadai," ujarnya di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/1/2014).

Hidayat menambahkan Jawa Timur selama ini memang telah menjadi pilihan para investor menanamkan modalnya selain Jawa Barat dan Jabodetabek. "Banyuwangi kami masukan dalam kawasan yang nanti menjadi bagian untuk menjual industri di Jawa Timur. Saat ini memang belum masuk dalam radar investasi, tapi saya janji masukan radar investasi," lanjut Hidayat.

Untuk membuat investor tertarik menanamkan modalnya kawasan ini, pemerintah berharap Pemda setempat tak mengizinkan penanaman investasi diluar kawasan industri. Pemda juga didesak memberikan kejelasan kepemilikan lahan agar ada kepastian bagi investor.

"Itu yang saya lakukan di semua kawasan seperti Cikarang, Bekasi, Karawang, Purwakarta dan diluar Pulau Jawa," jelasnya.

Pemerintah yakin strategi pembangunan proyek secara bertahap ini takkan memberatkan arus kas Pemda. Begitu juga dengan pembanguan infrastruktur yang sebagian diantaranya dapat dibangun sebagai kawasan yang eksklusif.

"Untuk kawasan agri wisata dipisahkan. Untuk fokus pada komersial (kawasan industri) ditetapkan karekater industri yang boleh masuk, nanti diputuskan apakah ada pembeli tanah petani, tapi itu harus win-win. Selain melalui ganti rugi, petani bisa diajak ikut dalam pemilikan saham atau direlokasi tempat yang memadai. Pada tahap awal, kita undang 5 pabrik besar terutama sektor energi," tandasnya.(Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.