Sukses

INACA Beri Sinyal Tarif Pesawat Naik Tahun Ini

NACA masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan terkait rencana kenaikan tarif penerbangan tahun ini.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana kenaikan tarif penerbangan pada tahun ini.

Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanudin mengatakan, kenaikan tarif tersebut diharapkan dapat terealisasi secepatnya.

"Karena kalau tidak, maskapai penerbangan nasional ini, sudah 5 bulan ini sudah setengah mati, kita tidak mau terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi. Kita tunggu dalam sebulan dua bulan ini, Menteri Perhubungan sudah akan mengeluarkan keputusannya," ujar dia, Jumat (10/1/2014).

Burhanudin mengungkapkan jika sebenarnya Kemenhub sudah memberikan sinyal positif tentang tarif ini. Sebab itu dia pun meminta keputusan tersebut tidak ditunda terlalu lama.

"Pihak Kementrian Perhubungan kita kelihatannya semuanya sudah mulai ada kesepahaman bersama, karena pada waktu itu dari YLKI juga sudah ada, airline juga, semua pihak dari Kemenehub kita tinggal menunggu sekarang tentunya keputusan ditandatangani," tutur dia.

Dia menilai, keinginan maskapai agar pemerintah menaikan tarif ini semata-mata bukan akibat kenaikan harga bahan bakar untuk pesawat, tetapi akibat hal-hal lain yang terakumulasi sehingga untuk menutupi naiknya biaya operasional tersebut diperlukan adanya kenaikan tarif.

"Itu bukan masalah fuel saja, tapi juga masalah komponen-komponen lain sebagai akibat dari dolar tinggi. Itu berakibat kepada rupiah yang dibayar lebih banyak, makanya kita telah membicarakannya dengan pihak kementrian perhubungan, untuk paling tidak diadakan lah cost recharge," tutur dia.

Menurut Burhanudin, saat ini yang paling penting bukan masalah besaran kenaikan tarif ini, melainkan bagaimana pemerintah menjaga kurs rupiah tetap baik serta menjaga agar harga bahan bakar pesawat tidak terus meningkat.

"Mata uang ini kan bergerak terus, fluktuasi dari avtur ini kan bergerak terus. Hitungannya itu nanti, akan dibikin list oleh Kemenhub. Karena (kenaikan tarif) didasari kepada jarak terbang, setiap jarak terbang itu beda-beda," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini