Sukses

RI Stop Ekspor Mineral Mentah, Buruh: Kami Dukung!

KSPI mendukung keputusan pemerintah dan DPR yang melarang perusahaan tambang mengekspor bahan mineral mulai 12 Januari 2014.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan pemerintah dan DPR yang melarang perusahaan tambang mengekspor bahan mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

"Kami juga setuju dengan kewajiban membangun smelter demi menghindari eksploitasi kekayaan alam Indonesia, termasuk pertambangan yang merugikan negara dan rakyat," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Said juga mengaku pihaknya tidak mempercayai adanya ancaman PHK buruh besar-besaran yang dilakukan perusahaan tambang akibat penerapan kebijakan larangan ekspor mineral.

"Karena anggota KSPI di PT Vale Indonesia sudah menjalankan kebijakan tersebut dengan tidak mengekspor mineral mentah dan sudah memiliki smelter sendiri tetapi tidak ada PHK bahkan terjadi penyerapan tenaga kerja baru," jelasnya.

Untuk itu, Said menduga PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang menolak kebijakan ini,  memanfaatkan isu PHK buruh secara besar-besaran untuk kepentingan bisnis kedua perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Hal itu dilakukan agar kedua raksasa tambang mineral itu bisa tetap mengekspor mineral mentah dan tidak mau membangun smelter.

"Itu adalah tindakan pelanggaran hukum di Indonesia. Mereka ketakutan dugaan praktek perusahaan yang merugikan negara Indonesia terbongkar. Jadi stop wacana ancaman PHK buruh yang hanya 'pepesan kosong' dan bangun smelter serta stop ekspor mineral mentah ," jelas dia.  (Pew/Ndw)

Baca Juga:

[VIDEO] Larangan Ekspor Mineral, Lebih Banyak Untung atau Rugi?

Pengusaha: Negara Ini Mundur Jika Masih Ekspor Bijih Mineral

UU Minerba Berlaku, Pekerja Freeport Ancam Tutup Tambang

Ratusan Aparat Kepolisian Siap Sambut 5.000 Pekerja Tambang


5.000 Pekerja Tambang Demo di Kantor Jero Wacik Hari Ini

Ekspor Mineral Dilarang, Newmont Siap Pecat Karyawan?

Larangan Ekspor Mineral Dongkak Harga Komoditas Tambang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini