Sukses

Bangkai Pesawat Batavia Air yang Terbengkalai akan Dimusnahkan

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II memberi peringatan keras ke Batavia Air agar mengambil pesawat yang saat ini masih ada di Bandara.

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II memberikan peringatan keras ke Batavia Air agar mengambil bangkai pesawat yang saat ini masih berada di Bandar Udara (Bandara).

Direktur Utama AP I Tommy Soetomo mengatakan, pihak Batavia Air harus mengambil pesawat yang berada di Bandara, setelah kasus pailit menimpa Batavia Air pada awal tahun ini. Jika Batavia Air tidak mengambil pesawat mereka sampai akhir tahun 2013, maka pesawat akan dihancurkan.

"Saat ini penyelesaiannya sedang diselesaikan sama kurator, perbankan dan lessor. Kalau tahun ini mereka tidak mengambil pesawatnya, maka akan kami hancurkan pesawat mereka," ujar Tommy ketika ditemui di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (25/12/2013).

Ia mengakui, ada beberapa pesawat Batavia Air yang belum diambil dari bandara yang dikelola oleh AP I. Pesawat-pesawat tersebut ditinggalkan dalam bentuk rangka tanpa mesin.  

"Mesin-mesinnya sudah diambil. Untuk itu rangka pesawatnya harus diambil, sebelum pesawat itu kami musnahkan," tegas Tommy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko mengatakan, permasalahan Batavia Air harus segera dilaksanakan secepat mungkin, tapi hingga saat ini kurator Batavia Air belum menyelesaikan persoalan pesawat yang masih berada di Bandara yang dikelola AP II maupun AP I.

Dia mengakui pihaknya sudah berkirim surat ke Batavia Air terkait pemindahan rangka pesawat tersebut. Namun, manajemen Batavia Air belum menyelesaikan masalah sengketa pailit.

"Kurator belum di selesaikan, kami sudah tega sama mereka, sudah kirim surat juga untuk segera ambil bangkai pesawat mereka yang ada di bandara," tutup Tri. (Dis/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga: 

Januari: Drama Bangkrutnya Batavia Air


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini