Sukses

10 Ribu PNS Berpeluang Pindah Kerja ke Kemenkeu

Ribuan PNS yang beralih menjadi pegawai Kemenkeu akan memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan kembali.

Sebanyak 10 ribu orang dengan status Pegawai Negeri Sipil berkesempatan untuk pindah kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Peluang ini terbuka setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) memberikan kesempatan bagi para PNS untuk mengikuti tes dari kementerian yang menerima penghasilan terbesar diantara lembaga lain.

"Kami memberi kesempatan bagi 10 ribu orang yang telah menjadi PNS untuk bisa tes masuk ke Kemenkeu tahun ini," ungkap Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Dia mengatakan, pemerintah mempunyai jatah PNS pada tahun ini sebanyak 6.300 orang. Sedangkan permintaan Kemen-PAN dan RB mencapai 9.000 orang. Kebutuhan ini diperuntukan untuk masyarakat Indonesia yang baru lulus menempuh pendidikan (fresh garduate).

Sementara untuk pegawai yang sudah berstatus PNS, Kemenpan-RB memberikan kesempatan untuk beralih kerja ke Kemenkeu.

Azwar memastikan ribuan PNS yang beralih menjadi pegawai Kemenkeu akan memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan kembali. "Sebanyak 10 ribu orang yang sudah PNS dan dipindahkan itu bisa disekolahkan lagi untuk tingkat D1 dan D2," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, pihaknya menerima ratusan ribu pendaftar sejak pembukaan CPNS bulan Juli lalu hingga saat ini. Dari kuota sebanyak 3.000 orang, Kemenkeu mengaku menerima pendaftar sebanyak 110 ribu.

Dari laman resmi Departemen Keuangan (Depkeu), lembaga ini membuka kesempatan kepada para sarjana atau sarjana muda, mulai dari tingkat D-III dan S-I serta tingkat SMK berbagai jurusan untuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkeu.(Fik/Shd)

Baca Juga

Hasil Tes CPNS Bakal Diumumkan Serentak pada 24 Desember

Ribuan Peserta Berebut Kursi PNS Kemenhub

45 PNS Dipecat di Oktober Ini, Apa Saja Penyebabnya?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini