Sukses

RI Stop Impor Minyak Jika Konsumsi BBM Bersubsidi Dibatasi

Impor minyak mentah terpaksa ditempuh Petamina karena tidak ada kebijakan pasti untuk menekan laju konsumsi BBM bersubsidi.

PT Pertamina (Persero) mengaku menyimpan keinginan agar Indonesia bisa terbebas dari impor minyak mentah dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun keinginan itu hanya bisa terealisasi jika ada kebijakan dari seluruh kementerian dan pemangku kepentingan di Indonesia.

Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (5/12/2013) mengatakan alasan utama masih berlangsungnya aktivitas impor minyak dikarena produk minyak mentah dari lapangan minyak Indonesia saat ini hanya 840 ribu barel per hari. Volume tersebut dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Diakui Karen, produksi minyak tersebut sebetulnya cukup untuk membuat Indonesia menghentikan impor minyak mentah. Namun, itu belum bisa terwujud karena belum ada kesamaan sikap antar pemangku kepentingan.

Impor minyak mentah juga terpaksa dilakukan Petamina karena pemerintah hingga kini belum mengeluarkan kepastian kebijakan menekan laju konsumsi BBM bersubsidi.

Karen menilai, persoalan importasi minyak mentah sebetulnya bukan hanya persoalan Pertamina. Masalah ini merupakan persoalan seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.

"Ini bukan masalah pertamina, kalau boleh memilih Pertamina tidak mau impor hanya menggunakan 840 ribu, tapi digunakan distribusi tertutup. BBM bersubsidi hanya untuk sepeda motor dan angkutan saja. Cuma kami hanya pelaksana pak," pungkasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, PT Pertamina mengimpor 327.08 ribu barel per hari pada tahun ini. Minyak mentah yang berasal dari dalam negeri sebesar 506.14 ribu barel per hari maka jika ditolam 833,22 ribu barel per hari atau dengan presentase 61% dari domestik dan 39% dari luar negeri.

Impor minyak mentah Pertamina berasal dari lima wilayah, yaitu Afrika Barat, Mediterania, pecahan Rusia, Asia Pasifik dan Saudi Arabia.(Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini