Sukses

Tiga Menteri Koordinator Minta Anggaran ke DPR Rp 1,05 Triliun

Tiga Kemenko mendatangi Badan Anggaran DPR RI untuk meminta persetujuan permohonan pagu anggaran 2014.

Tiga Kementerian Koordinator (Kemenko), yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto mendatangi Badan Anggaran DPR.

Tujuannya untuk meminta persetujuan permohonan pagu anggaran 2014. Nilai pagu anggaran dari ketiga Kemenko tersebut mencapai Rp 1,05 triliun.

Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran Rp 514,35 miliar pada tahun depan. Rinciannya, untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain sebesar Rp 120,03 miliar.

"Untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur kemenko polhukam Rp 7,06 miliar, peningkatan koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan Rp 75,01 miliar, dan Rp 312,25 miliar untuk peningkatan koordinasi keamanan dan keselamatan di Laut," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Dalam kesempatan yang sama, Hatta menuturkan, kementeriannya memasang pagu anggaran tahun buku 2014 sebesar Rp 317,45 miliar atau naik dari tahun lalu sebesar Rp 288,7 miliar.

"Kami punya program kerja yang menjadi prioritas nasional, yaitu penanggulangan kemiskinan, program aksi di bidang pangan, di bidang infrastruktur, iklim investasi dan iklim usaha, program aksi di bidang energi dan prioritas lainnya di bidang perekonomian," tambah dia.

Jumlah pagu anggaran tersebut, kata Hatta, untuk belanja pegawai sebesar Rp 43,01 miliar, belanja barang Rp 270,29 miliar dan belanja modal Rp 4,16 miliar.

Sementara itu, Agung ikut memaparkan pagu anggaran 2014 di Kemenko Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 218 miliar atau turun 27% dari sebelumnya Rp 298 miliar.

"Salah satunya untuk mempercepat pembangunan di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diantaranya penyediaan perumahan, pengadaan tanah perumahan dan lahan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya.

Dana itu telah dialokasikan pada Bendahara Umum Negara Tahun 2013 sebesar Rp 931,8 miliar untuk 15 kementerian/lembaga termasuk Kemenko Kesra. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini