Sukses

PPnBM Smartphone Bisa Picu Maraknya Penyelundupan

Menperin MS Hidayat kukuh jika rencana pengenaan PPnBM smartphone masih ditangguhkan pemerintah.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat khawatir aksi penyelundupan akan kian marak jika telepon seluler pintar (smartphone) benar-benar terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Hidayat hingga kini masih kukuh jika rencana pengenaan PPnBM smartphone masih ditangguhkan.

"Kan belum diputuskan, kelihatannya ditangguhkan. Sebab dilematis, kalau PPnBM untuk ponsel dikenakan itu akan merangsang penyelundupan lebih besar," kata Hidyat di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut dia, untuk mengatur peredaran telepon seluler (ponsel), pemerintah akan menerapkan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Sistem ini untuk mengindari masuknya smartphone ilegal ke Indonesia.

"Mau menuju IMEI smartphone, kata menteri perdagangan ada 70 juta unit ponsel ilegal. Termasuk ponsel kamu," tegas dia.

Dia mengaku menerapkan sistem tersebut membutuhkan waktu satu tahun. Melalui sistem ini, bagi ponsel ilegal yang masih beredar akan sulit berfungsi.

"Jadi mau dipakai tapi mungkin butuh satu tahun untuk persiapan. Menkominfo juga minta persiapan. Tadi diputuskan, salah satu pencegahan jangka panjang adalah memberikan IMEI atau nomor pokok industri. Kalo ga ada nomor itu halo-halo kamu dimatiin provider," tegas Menperin. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.