Sukses

Pengusaha Bakal Batasi Produk Impor

Kesediaan pengusaha mengurangi impor dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan neraca perdagangan Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan para pengusaha sepakat untuk mulai mengurangi produk impor guna memabantu memperbaiki neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan Indonesia.

Namun para pelaku usaha juga mengeluhkan banyaknya produk-produk luar negeri yang masuk secara ilegal maupun legal ke pasar domestik.

"Para pengusaha sekarang mulai sadar bahwa barang-barang yang diimpor cukup banyak, dan sekarang mereka setuju untuk mulai membatasi produk-produk yang di butuhkan untuk operasionalisasi ke depan," ujarnya di usai menghadiri Rapat Forum Ekspor Industri Manufaktur, di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013).

Gita berjanji pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap produk luar negeri ilegal yang membanjiri pasar Indonesia. Bahkan, pemerintah bisa saja menyikapi masalah tersebut dengan menggunakan instrumen anti dumping atau kebijakan apapun yang diperbolehkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dari beragam produk impor yang masuk ke tanah air, Gita menilai pengurangan impor di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) mendesak dilakukan. Sektor ini diakui telah memicu defisit hingga US$ 7 miliar selama tujug bulan pertama 2013. Surplus perdagangan di sektor Non-Mmigas yang baru mencapai US$ 2 miliar tak sanggup menutup tingginya nilai impor Migas.

"Jad defisiti net-nya kan sekitar US$ 5,6 miliar hingga US$ 5,7 miliar," katanya.

Terkait pengurangan impor barang mewah yang cenderung bukan merupakan barang produktif seperti smartphone, pemerintah akan menempuh cara lain yaitu berupa pengetatan nomor registrasi berdasarkan IMEI. Dugaan Kemendag, sebagian besar produk-produk telepon cerdas yang masuk Indonesia merupakan produk ilegal.(Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.