Sukses

Mulai September, Solar Dicampur Biodiesel 10%

Menteri ESDM Jero Wacik telah meneken peraturan yang mewajibkan distributor BBM subsidi untuk meningkatkan campuran biodiesel di solar 10%

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan telah meneken peraturan untuk menambah kadar  bahan bakar nabati (BBN) pada bahan bakar minyak (BBM), khususnya campuran biodiesel di dalam solar menjadi 10%. Rencananya, regulasi baru tersebut bakal diterapkan pada September 2013.

Menurut Jero, penambahan BBN ke dalam kandungan BBM merupakan salah satu poin dari empat kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor BBM. Hal ini terkait dengan penguatan mata uang rupiah yang saat ini sedang mengalami keterpurukan.

"Selama ini biodiesel hanya produksi 6,5 juta kiloliter (kl), kalau dijadikan 10 juta kl. Tambahannya 3,5 juta maka akan kurangi impor solar karena solarnya disubtitusi itu akan mengurangi devisa keluar," kata Jero usai menghadiri rapat kerja dengan komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Untuk melaksanakan program tersebut, Jero menyatakan sudah mengeluarkan perturan yang mengatur peningkatan campuran kandungan BBN pada BBM sebesar 10%, peraturan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada September nanti.

"Disektor kami ada dua paket kebijakan ekonomi. Satu menaikkan mandatory jumlah produksi bbn. Kmrn sdh sy teken. Pertamina sdh lsg tambah. Mulai berlaku september. Dinaikkan 10 %," tuturnya.

Selain penambahan kandungan BBN, untuk menguatkan rupiah, sektor ESDM juga melakukan pelonggaran ekspor mineral mentah. Padahal dalam Undang-undang (UU) No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara telah ditetapkan pelarangan ekspor mineral mentah pada tahun depan.

"Masalahnya negara ini sedang kena hantaman krisis dunia. Kita harus lakukan sesuatu yang tidak biasa untuk penyelamatan ekonomi. Salah satunya ekspornya dilonggar sedikit. Jangann dibatasi kuota. Sehingga balance of payment membaik. Kalau sudah normal kita kebalikan lagi," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini