Sukses

Menkeu Beri Bocoran Paket Kebijakan Baru RI, Apa Isinya?

Pemerintah memastikan akan merilis paket kebijakan untuk mengantisipasi kondisi pasar keuangan domestik yang kian terpuruk pada Jumat ini.

Pemerintah memastikan akan merilis paket kebijakan untuk mengantisipasi kondisi pasar keuangan domestik yang kian terpuruk pada Jumat ini. Pelemahan nilai tukar rupiah dan bursa saham terjadi akibat rencana percepatan stimulus quantitative easing (AS) dari Bank Sentral Amerika Serikat  (The Fed).

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku, paket kebijakan ini harus dipersiapkan secara matang dan menyeluruh. Karena pemerintah sebenarnya sudah menggadang jurus untuk menghadang imbas negatif dari QE.

"Tidak boleh reaktif setengah-setengah, seperti keep buying strategy. Ini harus difinalisasi kementerian terkait sehingga ketika kebijakan dikeluarkan pasti efektif dan akan difinalisasi pada hari jumat dengan mengeluarkan bentuk paket kebijakan," jelas dia saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Paket kebijakan ini, menurut Chatib, dikeluarkan untuk mengantisipasi situasi ekonomi dunia yang saat ini tidak bersahabat. Meski di tahun depan diperkirakan ada pemulihan ekonomi, namun masih akan berat bagi negara-negara berkembang akibat penarikan likuiditas.

"Kalau dilihat, pasar di bursa saham Nikkei, dan kawasan ASEAN lainnya jatuh kemarin. Bersyukur pada hari ini IHSG sudah rebound, jadi untuk menghadapi situasi ini harus dibuat satu paket kebijakan yang lengkap," jelas dia.

Adanya faktor eksternal dan internal, diantaranya pengetatan QE, isu Merry Lynch, pembengkakan defisit transaksi berjalan serta perlambatan ekonomi nasional, lanjut Chatib harus dibuat langkah kebijakan yang lebih komprehensif.

"Misalnya cadangan akibat ekspor melemah dan impor tetap tinggi, sehingga kami harus handle impor minyak di triwulan II dari balance current account dan sudah mulai melambat 10,8%. Kalau dilihat data, konsumsi minyak Juli tumbuh 4% padahal biasanya 6%-7%. Kami berharap di kuartal III bisa lebih kecil dengan kebijakan lain," pungkas dia.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini