Sukses

KPPI Stop Safeguard Produk Dextrose Monohydrate Impor

Impor Dextrose Monohydrate dikenakan aturan safeguard pada 24 Agustus 2009. Namun pengenaan ini berakhir pada 23 Agustus 2012.

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghentikan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas impor Dextrose Monohydrate.

Hal ini dilakukan karena seusai melakukan analisa hukum, penyelidikan atas perpanjangan safeguard dinilai tidak mungkin berlanjut karena PT Sorini Agro Asia Corporindo, Tbk, sebagai pemohon, tidak mengajukan permohonan pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana syarat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 34 Tahun 2011.

Impor Dextrose Monohydrate dikenakan aturan safeguard pada 24 Agustus 2009. Namun pengenaan ini berakhir pada 23 Agustus 2012. Pengenaan safeguard merupakan permohonan PT Sorini Agro Asia Corporindo, Tbk.

Menurut Ernawati, Ketua KPPI, pemohon meminta perpanjangan karena perusahaan tersebut masih dalam proses
penyesuaian struktural.

Selain itu, PT Sorini Agro Asia Corporindo juga masih mengalami kerugian akibat impor produk tersebut yang volumenya masih tinggi di tahun 2012.

Pada tahun 2008, sebelum dikenakan safeguard, Indonesia mengimpor Dextrose Monohydrate sebanyak 23,8 juta kilogram (kg). Setelah dikenakan safeguard, volume impor produk tersebut turun hingga menjadi 22,5 juta kg di tahun 2010 dan 19 juta kg di 2011.

Dengan berakhirnya safeguard pada tahun 2012, volume impor Dextrose Monohydrate melonjak kembali hingga mencapai 32,6 juta kg.

Dextrose Monohydrate adalah bubuk putih atau krem putih yang dapat mengkristal. Ini adalah turunan dari pati dan dapat ditemukan aplikasi yang beragam di pasar.

Ini merupakan bahan baku pada industri makanan seperti industri gula yang banyak digunakan dalam kembang gula di marmalad dan jeli. Industri minuman ringan sebagai pemanis dan aroma penambah dalam produksi bir dan anggur.

Selain itu pada industri farmasi, dipakai dalam pembuatan antibiotik seperti penisilin, ampisilin dan pembuatan sorbitol, kalsium glukonat. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini