Sukses

Teror Nasabah Berutang, Bank Kena Denda Pengadilan

Di Inggris, seorang wanita memenangkan gugatan terhadap bank yang dinilai telah mengintimidasinya karena berutang.

Mungkin hal ini bisa jadi pembelajaran bagaimana sebaiknya memperlakukan nasabah meski dia berutang. Di Inggris, seorang wanita memenangkan gugatan terhadap bank yang dinilai telah mengintimidasinya.

Amanda Roberts, 48, menerima ratusan panggilan selama 7 bulan dari Halifax Bank of Scotland. Wanita ini menerima hampir 550 panggilan telepon, terkait masalah pembayaran utang sebesar 7.300 poundsterling setara Rp 108,5 juta.

"Bank benar-benar meremehkan ku dan berlaku kasar. Aku terus meminta mereka untuk berhenti menelepon  karena saya sudah berbicara dengan bank cabang lokal, " tutur dia melansir laman Mirror.co.uk, Selasa (9/7/2013).

Amanda mengajukan gugatan setelah Halifax Bank of Scotland yang 40% sahamnya dimiliki pembayar pajak, terus menerornya meski dia telah meminta untuk berhenti.

Keadaan kian memburuk, tutur Amanda, setelah bank juga mulai meneror orangtuanya. Dia mencatat kurun Desember 2007 hingga Juni 2008, call center bank telah menelepon 547 kali dari pukul 08.00 sampai 9.00.

Amanda, seorang mantan pekerja restoran harus cuti karena stres dengan panggilan telepon yang menggila tersebut.

Wanita dari Dewsbury, West Yorks, ini mengatakan perang hukum antara dirinya dengan pihak bank HBOS selama 5 tahun telah menelan biaya 10 ribu poundsterling.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan memang terjadi intimidasi panggilan yang berlebihan dan pelecehan.

Awalnya, keputusan dikeluarkan Pengadilan Negeri di Bradford pada tahun lalu yang mengenakan denda kepada bank sebesar 7.500 poundsterling setara Rp 111,4 juta atas kerusakan dan pelecehan.

Bank kemudian melakukan bantahan dan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri tersebut. Namun, bulan lalu Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri.

"Kami yakin bahwa kebijakan dan prosedur kami telah diperbarui, mengatasi keprihatinan yang diangkat," menurut keterangan bank. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.