Sukses

RI Pangkas Ribuan Izin dan Aturan Penghambat Investasi

Hatta Rajasa mengaku menerima keluhan dari pebisnis AS yang menganggap perizinan investasi di Indonesia terlalu ribet.

Pemerintah tampaknya mulai serius memangkas proses birokrasi hingga ribuan perizinan. sinyal ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang digadang pemerintah yaitu memangkas perizinan dan 'menyunat' peraturan yang tidak memiliki dasar atau perintah dalam perundang-undangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan membentuk tim yang diwakili Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penyederhanaan dan pantauan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengawasan.

"Business Council Amerika Serikat (AS) mengatakan kalau (izin) di Indonesia ini ribet, sehingga menimbulkan ketidakpatian. Padahal kalau proses izin lama sekali, itu tidak boleh dalam dunia usaha," papar dia usai Rapat Koordinasi Penyederhanaan Izin Investasi di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Hatta merinci, sesuai kewajiban Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, seluruh sektor memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perizinan dan dilimpahkan kepada PTSP.

Selain itu, rencana revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) juga telah dibahas di level Eselon I Kementerian Keuangan dan harus menjadi pembahasan utama dalam Rakor Menteri pekan depan.   

"Kami juga akan merelaksasi insentif-insentif yang selama ini sudah diberikan. Jadi dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan bisa menjaga iklim investasi di Indonesia untuk menghadapi ketatnya persaingan ke depan," jelas dia.

Hatta menuturkan, pemerintah telah sepakat untuk memangkas ribuan izin dan peraturan di seluruh provinsi di Indonesia baik yang ada di Peraturan Daerah maupun Pusat untuk masing-masing sektor.

Dia mencontohkan, pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Gas (SPBG) membutuhkan sekitar 17 proses perizinan. Juga rencana kegiatan eksplorasi untuk perusahaan minyak dan gas (migas) serta aktivitas produksi yang masing-masing harus melalui 25 perizinan.

"Kalau kayak begitu kan keburu capai nungguinnya. Maka kami sudah perintahkan kepada masing-masing sektor untuk membuat matriks dan menyampaikan usulannya pada pekan depan. Ini akan ditentukan berapa banyak yang akan dipotong dan berapa hari perizinannya," pungkas Hatta. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.