Sukses

Kecuali Kuota BBM, DPR Setujui Asumsi Makro Sektor Migas 2014

Komisi VII DPR menyetujui dan menerima usulan pemerintah dalam asumsi makro di sektor migas dalam RAPBN 2014.

Komisi VII DPR menyetujui dan menerima usulan pemerintah dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014 di sektor minyak dan gas bumi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, pemerintah dan DPR telah menyetujui harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 100-115 per barel. Produksi dan lifting minyak 860 ribu- 900 ribu barel per hari (bph) dan gas 1,23 juta barel setara minyak per hari (boepd)-1,25 juta boepd.

"Jadi total migas 2,09 juta-2,15 juta boepd," kata Sutan saat menutup rapat kerja asumsi makro RAPBN 2013, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2013).

Namun, Komisi VII DPR tidak menyetujui usulan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diusulkan pemerintah. Pada awalnya pemerintah mengusulkan kuota BBM bersubsidi pada 2014 sebesar 51,04 juta- 52,41  juta kiloliter (kl). Komisi  VI menyetujui volume BBM 48 juta-51 juta kl.

"Rincian premium, minyak tanah dan solar menyusul," ungkap Sutan.

Untuk gas elpiji subsidi ukuran 3 kg, DPR menyetujui apa yang diusulkan pemerintah yaitu sebesar 4,78 juta-4,93 juta ton. Sedangkan subsidi bahan bakar nabati  (BBN) pada 2014, DPR menyetujui semua usulan pemerintah

"Biodiesel Rp 3.000 per liter, bioethanol Rp 3.500 per liter dan subsidi LGV Rp 1.500 per liter," tuturnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.