Sukses

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

Kinerja stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan atau LJK konsisten tumbuh meningkat sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner November 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

“Kinerja stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan atau LJK konsisten tumbuh meningkat sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Sejalan dengan hal tersebut, Mahendra menyebut sejumlah lembaga internasional seperti OECD memperkirakan ekonomi global tumbuh melambat di 2023.

Hal itu disebabkan oleh pengetatan kebijakan moneter global, tingginya harga komoditas energi dunia yang dipengaruhi tensi geopolitik dan masih persisten tingkat inflasi di level yang tinggi.

“Oleh karenanya, perlu dicermati perkembangan sektor-sektor yang memiliki porsi ekspor yang tinggi, serta sektor padat modal yang akan lebih terdampak oleh kenaikan suku bunga,” ujarnya.

Sementara itu, Indikator perekonomian terkini juga menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.

Selain itu, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi juga masih positif. Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar.

“Namun demikian laju pemulihan perekonomian maupun intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak oleh kenaikan suku bunga dimaksud,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sektor keuangan Indonesia Ternyata Banyak Masalah, Bos OJK Beri Bocoran

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan di Indonesia masih menghadapi tantangan. Diantaranya, kedalaman pasar sektor keuangan nasional masih rendah dibandingkan negara-negara lainnya.

Hal itu disampaikan Mahendra Siregar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11/2022).

“Sektor keuangan di Indonesia menghadapi tantangan tersendiri pula. Seperti kondisi kedalaman pasar sektor keuangan nasional yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lainnya,” kata Mahendra Siregar.

Kemudian, tantangan lainnya yaitu masih terdapat gap indeks literasi dan inklusi keuangan. Meskipun kedua hal itu sudah membaik tapi masih ada gap yang cukup tinggi.

Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa keuangan tanpa pemahaman penuh terhadap kegunaan, maupun resiko dari produk keuangan yang dimilikinya.

Tantangan selanjutnya dari aspek integritas sistem keuangan. Menurutnya, pada aspek ini masih terdapat potensi transaksi yang menyangkut dengan kegiatan ilegal termasuk seperti judi online, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

Oleh karena itu, memerlukan upaya industri jasa keuangan untuk memitigasi transaksi ilegal tersebut melalui penerapan tata kelola dan strategi rantai fraud yang berkesinambungan.

 

3 dari 3 halaman

Tantangan Internal

Sedangkan, tantangan yang dihadapi internal OJK tentu berkaitan dengan ragam tantangan disebutkan diatas. Tapi tantangan tersebut secara spesifik untuk meningkatkan kualitas, efektivitas pelaksanaan tugas-tugas dari OJK sendiri.

“Beberapa hal yang memerlukan fokus perhatian segera adalah optimalisasi pengawasan jasa keuangan yang terintegrasi, perlindungan konsumen dan masyarakat, serta percepatan penyelesaian perusahaan bermasalah termasuk dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, OJK secara berkesinambungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan fungsi manajemen internal termasuk penyelarasan organisasi dan SDM yang berorientasi pada ONE-OJK.

Prioritas lainnya adalah persiapan infrastruktur, kapasitas dan pembangunan SDM terkait penambahan mandate kepada OJK mengantisipasi pemberlakukan UU tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau UU P2SK.

“UU P2SK yang saat ini masih dalam pembahasan oleh anggota dewan dengan Pemerintah,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.