Sukses

Pemda Tak Mau Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Investor Bakal Kabur ke Thailand

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait arahannya kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak kendaraan listrik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait arahannya kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak kendaraan listrik. Saat ini, pemda mengenakan pungutan pajak kendaraan sebesar 12,5 persen.

Airlangga mengatakan, penerapan kebijakan penghapusan pajak kendaraan listrik diperlukan agar produsen tidak kabur ke Thailand. Mengingat, negeri Gajah Putih tersebut merupakan kompetitor utama Indonesia.

"Dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor daerah sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand. "Kalau gak (dihapus), elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Airlangga menerangkan, secara umum kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dan Thailand dalam pengembangan industri kendaraan listrik sudah bersaing. Akan tetapi, pemda masih mengenakan pajak kendaraan sebesar 12,5 persen.

"Jadi, semua insentif sama. Tapi, dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor pemda sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ujarnya.

Oleh karena itu, Airlangga meminta dukungan pemda dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Antara lain dengan mau menghapuskan pajak kendaraan bermotor.

"Kalau gak susah, elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menko Airlangga Minta Gubernur Bali dan Jakarta Pangkas Pajak untuk Kendaraan Listrik Jadi 0 Persen

Pemerintah terus mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik. berbagai kebijakan relaksasi pun terus diberikan oleh pemerintah pusat. Namun masih ada beberapa kebijakan yang mengganjal salah satunya dari daerah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu kebijakan yang mengganjal tersebut adalah pajak daerah. Oleh karena itu, Airlangga meminta seluruh gubernur untuk meniadakan pungutan pajak kendaraan listrik. 

"Saya ingin mengimbau kepada gubernur kita kan ada salah satu program yaitu elektrifikasi kendaraan bermotor. Jadi, kalau boleh di Bali, Jakarta (pajak) di nol kan sehingga apple to apple dengan Thailand," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta, Selasa (6/12).

 

3 dari 3 halaman

Bersaing

Airlangga mengatakan, secara umum pemberian insentif antara pemerintah Indonesia dan Thailand sudah setara dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Akan tetapi, pemerintah daerah di Indonesia masih mengenakan pungutan pajak mencapai 12,5 persen.

"Jadi, semua insentif sama. Tapi, dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor daerah sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ujarnya.

Untuk itu, Airlangga meminta kolaborasi pemerintah daerah untuk membantu percepatan pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Mengingat, Indonesia mempunyai potensi besar sebagai pemain utama industri otomotif dunia.

"Kalau enggak susah, elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.