Sukses

Jadi Kunci Transformasi BUMN, Erick Thohir Apresiasi Kinerja BPKP

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kontribusi pengawasan dalam menjaga akuntabiltas dan tata kelola keuangan negara. Salah satunya mendukung transformasi di perusahaan pelat merah.

Erick menyebut, pengawalan dan pendampingan yang dilakukan BPKP membuat BUMN terus berupaya menciptakan inovasi di segala lini.

“Pengawalan dan pendampingan BPKP bukan untuk menghambat BUMN, akan tetapi justru BUMN dapat melahirkan inovasi-inovasi baru,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022).

Erick menuturkan, transformasi BUMN terus dilakukan melalui perbaikan tata kelola, penguatan fungsi manajemen risiko, serta pengawasan secara profesional dan berkelanjutan. Tujuannya untuk memastikan kemakmuran bangsa dan mendorong bangsa Indonesia lebih maju.

Maka, dibutuhkan pengawalan dan pendampingan yang berkelanjutan dari BPKP untuk mewujudkan tata kelola pelaksanaan dan aksi koorporasi BUMN yang selaras dengan prinsip good corporate governance.

“Transformasi BUMN menghasilkan kinerja positif bagi perekonomian Indonesia,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan membuat daftar hitam atau blacklist untuk pejabat-pejabat BUMN yang bermasalah dengan menggandeng BPKP. Pembangunan kepemimpinan harus dibangun secara bersamaan, tidak hanya membangun sistem saja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Awasi Keuangan Negara

Selain Erick, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, kontribusi pengawasan yang dilakukan BPKP sangat terasa manfaatnya. Dirinya mengatakan, pemerintah mengapresiasi BPKP atas hasil pengawasan triwulan II tahun 2022 yang telah berkontribusi sebesar Rp 66.6 triliun terhadap keuangan negara, yang terdiri dari penghematan keuangan negara, penyelamatan keuangan negara dan juga optimalisasi pendapatan.

Dia juga mendorong auditor BPKP untuk terus beradaptasi meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di tengah kondisi disrupsi dunia saat ini.

“Auditor BPKP harus mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika yang terjadi di dunia,” katanya.

Pratikno memberikan contoh, saat ini dunia terdampak perang Rusia dan Ukraina yang menyebabkan krisis pangan dan energi. Di tengah krisis seperti sekarang, BPKP harus mampu mendukung upaya pemerintah dalam memanfaatkan momentum untuk bersaing dan mendahului negara-negara lain.

“Saya berharap BPKP berkontribusi besar dari hulu sampai hilir dalam memberikan kebermanfaatan yang besar kepada masyarakat dan bangsa negara, kontribusi BPKP terus kami tunggu,” tegasnya.

Diketahui, hingga triwulan III 2022, total kontribusi pengawasan BPKP sebesar Rp 80,5 triliun yang terdiri dari penghematan keuangan negara sejumlah Rp 51,2 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 25, 8 triliun dan optimalisasi penerimaan negara Rp 3,5 triliun.

 

3 dari 4 halaman

BPKP Kawal Daftar Hitam BUMN

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal turut serta mendukung wacana daftar hitam atau blacklist direksi BUMN yang diwacanakan Menteri BUMN Erick Thohir. Asalkan langkah itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola di tubuh perusahaan pelat merah.

Informasi, Erick Thohir mewacanakan untuk membuat daftar hitam direksi BUMN yang pernah terjerat kasus korupsi dan kelakuan nakal lainnya. Nantinya, nama-nama di daftar itu tidak bisa lagi menjadi jajaran pejabat di BUMN.

Menanggapi wacana itu, Juru Bicara BPKP Eri Satriana menyambut baik wacana tersebut.

"Pada prinsipnya kita menyambut dengan terbuka untuk satu kerja sama baik dalam hal perbaikan tata kelola kedepannya. BPKP siap mendukung adanya wacana tersebut," kata dia kepada wartawan di kantornya, di Jakarta, ditulis Kamis (27/10/2022).

Kendati begitu, dia mengaku belum mendapat surat permintaan resmi dari Kementerian BUMN mengenai wacana tersebut. Langkah administratif itu, menurutnya jadi satu bagian penting untuk memulai langkaj selanjutnya.

"Sejauh ini, kami belum mendapatkan surat permintaan resmi dari pihak terkait. Namun, pada prinsipnya, kami akan siap melaksanakan apa-apa saja yang diminta oleh Kementerian BUMN, utamanya menyangkut domain kita sebagai auditor," ungkapnya.

"Kedepannya kami akan menindaklanjuti jika sudah ada permintaan resmi yang masuk ke BPKP," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Melibatkan BPKP

Untuk diketahui, Erick beberapa kali memang melibatkan BPKP dalam proses mengaudit tata kelola di BUMN. Sebagai salah satu contohnya, Erick menggandeng BPKP dan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi di Garuda Indonesia.

Menurut catatan Liputan6.com, Erick juga pernah meneken nota kesepahaman dengan kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh guna meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.