Sukses

LPEI Dukung Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi di Internal Perusahaan

LPEI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan

 

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengatakan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah pemerintah yakni Kementerian Keuangan RI, selalu menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan internal perusahaan pada periode 2014-2018.

"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," ungkapnya, Senin (5/12/2022).

Riyani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak tahun 2020 telah dilakukan beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100 persen.

Kemudian, LPEI bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi. Lalu, memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas di tahun 2020. Selanjutnya, menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan.

"Terakhir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring," ujarnya.

LPEI berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier efek terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja, serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

LPEI dan Standard Chartered Bank Komitmen Tingkatkan Kerja Sama

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menerima kunjungan Group CEO Standard Chartered Bank dan pimpinan SCB Indonesia di Kantor Pusat LPEI pada Kamis lalu (24/11).

Pada pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso membahas sejumlah potensi kerjasama dengan Group Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Bill Winters dalam rangka mendorong ekspor nasional.

Bill Winters yang berada di Indonesia dalam rangkaian pertemuan G20 dan B20 ini, juga menjadi co-chair untuk B20 Finance and Infrastructure Task Force yang secara khusus memberi perhatian untuk mendapatkan permodalan bagi negara-negara berkembang dengan fokus keberlanjutan (sustainability) dengan tetap membantu perluasan infrastruktur dan kebutuhan sosial.

Riyani mengatakan, "Kerja sama bisnis Standard Chartered dengan LPEI telah berlangsung sejak LPEI didirikan, dalam bidang cash, trade and treasury solutions serta solusi-solusi pendanaan melalui pasar modal, syndicated loan serta bilateral loan. Standard Chartered juga salah satu yang berpartisipasi aktif dalam Program Penjaminan Pemerintah Jaminah."

Dalam kesempatan tersebut, LPEI menyampaikan beberapa kolaborasi bisnis potensial yang dapat dilaksanakan bersama Standard Chartered, termasuk proyek-proyek di luar negeri terkait asuransi dan penjaminan komersial, pendanaan ekspor dan impor, serta berbagi pengalaman dalam ranah Environmental Social Governance (ESG).

"LPEI juga berpeluang berkolaborasi dengan Standard Chartered dalam pengembangan kapasitas dan produk terkait trade credit insurance, insurance business dan berbagi pengetahuan di bidang ESG. Sejumlah inisiatif yang sudah dimulai LPEI merujuk pada indikator lingkungan, sosial dan tata kelola sejalan dengan upaya mewujudkan Sustainable Development Goals," kata Riyani.

3 dari 3 halaman

Peran LPEI

Bill pun mengapresiasi peran LPEI dalam mendukung kegiatan ekspor Indonesia. Bill menyampaikan bahwa Standard Chartered akan terus mendukung LPEI dalam menjalankan fungsinya sebagai export credit agency (ECA) Indonesia dan berharap untuk tetap menjadi mitra strategis LPEI dalam melaksanakan mandatnya.

LPEI juga menjelaskan mengenai program pengembangan komunitas dan pemberdayaan perempuan yang diwujudkan antara lain melalui Program Desa Devisa, pelatihan untuk calon eksportir dalam program Coaching Program for New Exporters (CPNE), serta pengembangan UKM berorientasi ekspor.

"Semoga kolaborasi LPEI dengan Standard Chartered dapat memperkuat upaya membangun ekosistem ekspor nasional yang solid dan berkelanjutan, termasuk memperluas akses pasar ekspor ke pasar non-tradisional dimana Standard Chartered memiliki jaringan yang luas," tambah Riyani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.