Sukses

Sri Mulyani Ditodong Bayar Utang Rp 500 Triliun oleh PLN dan Pertamina

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tagihan utang oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak tanggung-tanggung, jumlah utang yang ditagih capai Rp 500 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tagihan utang oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Utang tersebut terkait dana kompensasi dan subsidi energi yang nilainya mencapai Rp 500 triliun.

"Pak Darmo (Direktur Utama PLN) dan Pertamina, 2 orang ini nagihnya banyak banget sampai di atas Rp 500 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara Kompas 100 CEO Forum 2022 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Tingginya tagihan tersebut karena kenaikan harga minyak dunia yang sempat tembus di atas USD 100 per barel. Kemudian tingginya permintaan konsumsi energi masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, dalam waktu yang bersamaan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga terus melemah. Sehingga membuat tagihan kompensasi dan subsidi naik 3 kali lipat dari yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

"Sekarang ini dobel, ICP di atas USD 100 per barel, kursnya relatif di atas asumsi APBN yang Rp 14.750. Ini yang menyebabkan kenapa tagihannya besar," tutur Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan hal ini sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Sehingga kenaikan inflasi harus menjadi perhatian.

Tingginya harga minyak kala itu, diusahakan agar tidak langsung berdampak kepada masyarakat. Makanya, APBN menjadi penyangganya.

"Daya beli konsumsi kita harus dijaga, makanya perhatian Pak Presiden ini detail terkait inflasi. Fiscal policy kita naiknya 3 kali lipat buat kompensasi BBM," kata dia.

Disisi lain, besarnya tagihan PLN dan Pertamina tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat saja. Melainkan untuk kedua perusahaan milik negara tersebut.

"Ini juga buat menjaga 2 BUMN agar tetap jalan dan masyarakat terjaga daya belinya karena syok dari luar kita tahan biar enggak (berdampak) sama masyarakat," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Bayar Kompensasi ke Pertamina dan PLN Rp 163 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah akan membayarkan kompensasi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 163 triliun. Kompensasi tersebut dibayarkan untuk penugasan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

"Kita akan bayar ke Pertamina dan PLN ini diperkirakan Rp 163 triliun untuk kompensasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sri Mulyani menyebut bulan ini Pertamina akan mendapatkan pembayaran yang besar yakni Rp 132,1 triliun. Begitu juga dengan PLN yang mendapatkan pembayaran kompensasi listrik sebesar Rp 32,2 triliun.

"Pertamina ini akan mendapatkan pembayaran yang cukup besar dan demikian juga dengan PLN," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan pembayaran kompensasi tersebut akan dibayarkan dalam waktu dekat. Sebab semua prosedur telah dilakukan.

"Ini akan kita usahakan tercairkan bulan Oktober ini karena seluruh persyaratan sudah. Kita akan cairkan minggu-minggu ini dari Dirjen Anggaran," tutur Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Sesuai Prosedur

Dia menjelaskan sejumlah prosedur telah dilakukan. Proses peninjauan tagihan kompensasi yang diajukan Pertamina dan PLN telah selesai. Bahkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterimanya.

Selain itu pertemuan tiga menteri juga sudah dilakukan Sri Mulyani dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Pertemuan tiga menteri ESDM, BUMN dengan Menkeu untuk koordinasi sudah dilakukan," kata dia.

4 dari 4 halaman

Terpisah

Sementara itu, untuk pembayaran subsidi akan dilakukan terpisah mengikuti jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.

"Kalau subsidi ini kita ikuti jadwalnya," kata dia.

Sebagai informasi, sampai September 2022, pemerintah baru membayarkan kompensasi kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp 104,8 triliun. Sementara anggaran yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR sebesar Rp 293,5 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.