Sukses

Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Sini

Hanya ada seorang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan hasil sanggah dari seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Informasi tersebut disampaikan melalui surat Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 tentang Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN Tahun Anggaran 2022. Adapun surat tersebut dikeluarkan oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022 pada 29 November 2022.

Menurut pengumuman hasil sanggah PPPK tenaga kesehatan tersebut, dari banyaknya pelamar yang mengajukan sanggah, hanya ada seorang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022, terdapat 1 (satu) orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi,” demikian informasi mengutip surat pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022, Kamis (1/12/2022).

Sementara itu, berdasarkan hasil tinjauan Liputan6, satu pelamar yang sanggahannya dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK nakes tersebut atas nama Putri Damayanti Widyani. Itu berarti pelamar lain yang sempat mengajukan sanggah belum bisa dinyatakan lulus oleh panitia seleksi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Link Periksa

BKN menginformasikan bahwa pelamar yang telah mengajukan sanggah dan tetap dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing. Pelamar dapat mengaksesnya melalui laman SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah berhasil lulus seleksi administrasi PPPK nakes, pelamar selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT). Untuk jadwalnya akan diumumkan kemudian melalui laman resmi BKN.

Di samping itu, pelamar juga harus mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi nantinya. Adapun pencetakan kartu juga dilakukan melalui laman SSCASN BKN.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.