Sukses

Inflasi November 2022 Turun ke 5,42 Persen

Tingkat inflasi di bulan November tercatat 5,42 persen (yoy) atau lebih rendah dari tingkat inflasi di bulan Oktober sebesar 5,71 persen (yoy).

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut tingkat inflasi November 2022 mengalami pelemahan. Tingkat inflasi di bulan November tercatat 5,42 persen (yoy) atau lebih rendah dari tingkat inflasi di bulan Oktober sebesar 5,71 persen (yoy).

"Terdapat tekanan inflasi yang melemah pada bulan November ini. Kalau dilihat secara tahunan, terjadi inflasi 5,42 persen atau terjdi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 107,05 pada bulan November menjadi 112,85 di Oktober," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa, BPS, Setianto dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (1/12).

Setianto melanjutkan secara bulanan tingkat inflasi di bulan November tercatat 0,09 persen (mtm). Sehingga tingkat inflasi tahun kalendernya sebesar 4,82 persen.

Berdasarkan komoditasnya, penyumbang inflasi tertinggi yaitu bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, rokok, beras, telur ayam ras, dan tarif angkitan dalam kota.

"Ini komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan," kata dia.

Setianto menjelaskan, dari 90 kota dan kabupaten yang diamati BPS, tingkat inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan. Tingkat inflasinya mencapai 9,20 persen yang dikontribusi dari komoditas angkutan udara (2,07 persen), bensin (1,2 persen), bahan bakar rumah tangga (0,87 persen) dan cabai rawit (0,21 persen).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inflasi Terendah

Sementara itu, tingkat inflasi terendah ada di Maluku Utara, yakni Kota Ternate dengan tingkat inflasi hanya 3,26 persen. Adapun komoditas penyumbang inflasinya yaitu angkutan udara (1,21 persen), bensin (0,66 persen), bawang merah (0,39 persen) dan bahan bakar rumah tangga (0,21 persen).

"Inflasi terendah dari 90 kota dan kabupaten di Ternate sbesar 3,26 persen," kata dia.

Sementara itu, tingkat inflasi tertinggi berdasarkan pulau antara lain, di Sumatera , inflasi tertinggi ada di Bukit Tinggi sebesar 7,01 persen. Di Jawa, tingkat inflasi tertinggi di Jember sebesar 7,76 persen. Di Kalimantan, inflasi tertinggi ada di Tanjug Selor sebesar 9,20 persen.

Untuk wilayah Bali-Nusra, tingkat inflasi tertinggi di Kupang sebesar 7,30 persen. Di Sulawesi, inflasi tertinggi ada di Pare-Pare sebesar 7,11 persen. Sedangkan di Papua, tingkat inflasi tertinggi di Kota Jayapura sebesar 6,81 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.