Sukses

PTBA Minta Restu DPR Soal Insentif Gasifikasi Batu Bara

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tengah menggarap proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimetil Eter (DME).

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tengah menggarap proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimetil Eter (DME). Diketahui, dalam penggarpaan proyek itu dibutuhkan sejumlah insentif, apalagi ditengah harga batu bara yang semakin tinggi.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI menyebut salah satu yang diperlukan adalah adanya implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. BLU ini memang tengah digodok oleh pemerintah.

"Dari hasil presentasi ini, yang pertama tentunya, kami berharap sekali ada dukungan terhadap implementasi skema BLU (badan layanan umum) ya kami memahami bahwa saat ini disparitas harga batu bara di pasar dengan penjualan PLN mengalami perbedaan yang cukup signifikan," ujarnya dalam rapat, Senin (28/11/2022).

Arsal melihat, dengan adanya pemberlakukan BLU ini, mampu lebih mengatur suplai kebutuhan dalam negeri dibanding pasar ekspor. Sehingga, harapannya tak menimbulkan kelangkaan bagi kebutuhan dalam negeri.

"Dan juga lebih dapat memberikan treatment fairness yang sama kepada seluruh pelaku usaha batu bara disaat harga batu bara sedang sangat baik," ungkapnya.

Masih berkaitan dengan BLU, Arsal meminta kalau proyek yang tengah digarap soal gasifikasi batu bara ke DME juga masuk skema tersebut. Proyek ini sendiri menunjukkan angka investasi besar, sekitar USD 2,3 miliar atau setara Rp 33 triliun.

Opsi lainnya, jika tak masuk skema BLU, Arsal mengatakan bisa dilakukan penghitungan batu bara dengan mempertimbangkan variabel harga pokok plus margin bagi PTBA. Tujuannya, agar ada keuntungan yang didapatkan PTBA sebagai pengusaha di sektor hulu batu bara.

"Artinya berapa biaya kami, dikasih margin berapa, supaya hulunya ini juga kami mendapat bantuan. Nah tentunya ini semua masih didalam proses dari aturan yang sedang kami kawal sampai saat ini dan diharapkan percepatan untuk regulasi ini bisa kami peroleh dan juga kami mendapat penugasan dari pemerintah kepada PTBA," bebernya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengaruh Kenaikan Harga BBM

Lebih lanjut, Arsal mengatakan kalau insentif yang diharapkannya itu untuk memperbaiki iklim di sisi hulu. Utamanya pasca kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu.

Menurutnya, kenaikan harga itu turut mempengaruhi harga di sektor pertambangan. Meski begitu, dia tak merinci, bagian mana saja yang terdampak akibat kenaikan harga BBM.

"Semua ini tentunya untuk meng-address kepada bahwa harga BBM dengan harga BBM yang saat ini sedang melambung tinggi juga berimbas pada kenaikan biaya penambangan," jelasnya.

"Dan dengan skema ini kami harapkan harga dan biaya yang tanpa eskalasi tentunya dengan skema BLU atau pun cost plus margin, ini lebih bisa di manage atas fluktuasi dinamika yang terjadi," sambung Arsal Ismail.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Tunggu Perpres

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail mengungkap progres proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimetil Eter (DME). Salah satu yang dinantikan adalah adanya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum kegiatan hilirisasi ini.

Untuk diketahui, gasifikasi batu bara menjadi DME ini ditarget rampung pada 2027 mendatang. Proyek ini ditangani 3 perusahaan, yakni PTBA sebagai penyuplai batu bara, PT Pertamina sebagai offtaker, dan perusahaan asal Amerika Serikat Air Product sebagai prosesing dan penyedia teknologi.

Arsal menyebut, terkait payung hukum dalam bentuk Perpres, pihaknya masih menunggu harmonisasi di kementerian terkait. Perpres mengenai aturan Coal to DME ini disebut masih dalam tahap penyusunan.

"Nah ini yang poin yang paling penting bagi kami adalah regulasinya. Ini sampai dengan saat ini draf perpresnya ini telah dilakukan pembahasan oleh kementerian terkait dan ini menjadi salah satu syarat yang diperlukan yang harus kami penuhi agar proyek ini bisa mendorong percepatan dari DME ini," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PTBA, Senin (28/11/2022).

Dia mengungkapkan, Perpres ini jadi salah satu dari 6 poin progres gasifikasi batu bara. Pada tahap pertama, pihaknya sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama proyek Coal to DME. Saat ini, saat ini prosesnya sedang menunggu penandatanganan dari Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, pihaknya juga tengah melakukan site investigation oleh Air Product Company Indonesia (APCI) dan pembahasan side agreemt biaya lahan. Saat ini, survey geoteknik telah dilakukan di lokasi proyek Coal to DME.

"Ini juga telah dan sedang kami lakukan dan ini meng-address kesiapan di lapangan tentunya kami bersama Air Product sebagai processing company ini melakukan asesmen terhadap spesifikasi teknis land preparation di lokasi proyek Coal to DME," ungkapnya.

"Ini kami lakukan secara detail, karena disana itu lokasi tanahnya itu umumnya mengandung batu bara," sambung Arsal.

 

4 dari 4 halaman

Selesaikan 32 Titik Bor Hingga November 2022

Dari sisi pelaksanaan sampling dan analisis spesifikasi batu bara Banko Tengah A, pihaknya sudah melakukan pengeboran di 32 titik hingga November 2022. Dengan target menyelesaikan pengeboran di 7 titik hingga Desember 2022.

"kami juga sudah melaksanakan coal sampling dan analisis spesifikasi batu bara yang kami fokuskan yang kami fokuskan di blok Banko Tengah A. Ini sudah dan sedang kami lakukan dan kami sudha melakuka. Pengeboran lagi itu sudah ada 30 titik, dan ada 7 titik yang kami harapkan selesai di Desember ini," paparnya.

"Nah item ini nanti berkaitan utnuk memastikan batubara untuk IU PTBA menjadi basis median plan yang akan dibangun Air Product untuk menghasilkan DME," tambah dia.

Dari sisi penyediaan lahan, sudah ada 163,87 hektar yang disediakan untuk proyek ini. Jumlah ini setara dengan 99,9 persen dsri total 164 hektar yang dibutuhkan. Arsal optimistis pembebasan lahan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.