Sukses

Harga Ayam Peternak Naik Turun, Mendag Bongkar Biang Keroknya

Harga ayam ras di tingkat peternak yang sangat fluktuatif dan sering berada di bawah harga pokok produksi (HPP). Harga ayam di pasar Rp 32.000 per kilogram (kg), seharusnya Rp 35.000 per kg.

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas bertemu dengan perwakilan Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), pada Kamis (24/11/2022).

Pertemuan antara Zulhas dan GPPU dilatarbelakangi harga ayam ras di tingkat peternak yang sangat fluktuatif dan sering berada di bawah harga pokok produksi (HPP). Harga ayam di pasar Rp 32.000 per kilogram (kg), seharusnya Rp 35.000 per kg.

"Hal ini disinyalir dikarenakan tidak seimbangnya supply-demand, surplus pasokan yang berlebih, sekitar 1 miliar ekor atau setara 1 juta ton dalam setahun," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Surplus dimaksud belum dapat diakomodir dengan sarana dan prasarana pasca panen yang memadai, seperti Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan cold storage yang tidak mencukupi.

Saat ini, seluruh perusahaan integrator hanya memiliki cold storage dengan kapasitas sekitar 30 ribu ton, serta RPHU sekitar 1 juta ekor per hari.

"Produksi dan pasokan pada tahun berjalan sebagian besar merupakan dampak dari importasi Grand Parent Stock (GPS / indukan kakek-nenek) pada 2 tahun sebelumnya, di mana alokasi importasi ditetapkan oleh Kementan melalui rekomendasi teknis (sebagian besar importir merupakan anggota GPPU)," tuturnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Impor

Sementara, Ketua 4 GPPU, Asrokh Nawawi menyebutkan bahwa Zulhas akan mengizinkan BUMN dan UMKM mengimpor grand parent stock (GPS) ayam sebanyak 20% dari total kuota.

"Kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan ini minta bahwa, memutuskan ada 20% kuota GPS akan dialokasikan untuk BUMN dan UMKM yang mampu," katanya.

BUMN dan UMKM yang bisa mengimpor GPS ayam merupakan yang dinilai mampu, baik dari segi tata kelola hingga keuangan. Ia menilai kebijakan ini bisa membuat pemerataan sehingga konsumsi daging ayam per kapita per tahun bisa meningkat.

"Kebijakan baru Menteri Perdagangan supaya ada pemerataan, memberi kesempatan BUMN dan UMKM 20%supaya lebih merata sehingga kebutuhan konsumsi per kapita bisa tercapai, atau harusnya kan naik karena konsumsi baru 11,6 kg per kapita per tahun," pungkas dia.

 

3 dari 3 halaman

Harga Ayam Rp 32.000, Mendag: Terlalu Murah, Peternak Bisa Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang.

"Seperti biasa, sebagai menterinya Ibu-ibu, menterinya pasar becek, Saya hari-hari memang rutin ke pasar untuk memastikan stok dan harga barang kebutuhan pokok aman," Jelas Zulkifli Hasan, di Pasar Tanjungsari, Sumedang (11/11)

Dari hasil pemantauannya, Mendag mengaku bersyukur harga-harga barang kebutuhan pokok terpantau stabil cenderung turun.

"Kita bersyukur harga-harga stabil bahkan ada yang turun, misalnya beras di sini (Pasar Tanjungsari) bisa dibeli dengan harga Rp 9.400 per Kg. Bayarnya pun sekarang mudah, bisa pakai QRIS, canggih sekarang, cukup dengan Smartphone sudah bisa belanja," lanjut Zulhas.

Lebih lanjut Zulhas menjelaskan bahwa beras dengan harga Rp 9.400 adalah beras yang hadir di pasaran hasil penugasan Kemendag ke Perum Bulog melalui program KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga)

"Sesuai arahan Pak Presiden untuk menstabilisasi harga beras di pasaran, makan Kemendag hadir bersama Bulog menyediakan beras dengan harga terjangkau," papar Zulhas.

Tak hanya beras, harga barang kebutuhan pokok lain juga terpantau stabil cenderung turun antara lain cabai merah kriting Rp 40.000, Ayam Rp 32.000, Bawang Merah Rp 35.000, dan MinyaKita dijual dengan harga Rp 13.500.

"Ayam itu bahkan terlalu murah sebenarnya, normalnya itu Rp 35.000, kalau terlalu murah nanti peternak yang menggemukkan ayamnya bangkrut," tutup Mendag.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.